Di antara kita masih banyak yang berpendapat bahwa aturan ada untuk dilanggar. Jika tidak dilanggar, untuk apa ada aparat penegak hukum dan apa kerja mereka? Namun, bukan itu tujuan adanya peraturan. Peraturan dibuat agar hidup teratur, nyaman, tentram. Bisa dibayangkan bagaimana dunia ini jika tanpa ada peraturan, bisa dikatakan hidup suka-suka saya, yang penting saya fun, orang lain whatever!
Masih banyak pikiran demikian yang mendarah daging di sebagian orang. Orang yang demikian lebih mementingkan diri sendiri, padahal setiap manusia mempunyai hak dan kewajiban. Hak sendiri terbagi dua, yaitu Hak Pribadi dan Hak Sosial. Namun, manusia lebih dominan mengetahui dan menuntut haknya sendiri (Hak Pribadi), padahal setelah menunaikan kewajiban ia baru dapat menuntut haknya. Tapi tidak demikian dengan kenyataan yang ada, menagih hak terlebih dahulu, baru melirik apa sebenarnya yang menjadi kewajibannya adalah sudah menjadi hal yang lumrah.
Dengan demikian, maka dapat dilihat bagaimana banyaknya peraturan yang sangat bagus rancangannya tapi diacuhkan. Sebagai contoh kecil saja, pengguna jalan Negara yang memakai badan jalan seenaknya, tanpa peduli dengan pengguna jalan yang lain. Ngebut adalah kebiasaan, menyilang kendaraan lain gaul katanya, tidak menggunakan lampu send suka-suka telah menjadi mottonya.
Pada dasarnya Hak Sosial harus didahulukan daripada Hak Pribadi. Jika kita menuntut hak kita dengan tidak memikirkan apa akibat bagi sosial, maka ketentraman sosial akan terganggu. Agama sendiri mengajarkan bagaimana kita harus lebih meminimalisir kepentingan pribadi dan mendahulukan kepentingan umum, dapat kita tilik dalam surat An-Nisa : 135, “Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu dengan ingin menyimpang dari kebenaran.”
Peraturan yang bagaimanapun tak akan terlealisasikan dengan baik jika tak ada saling menjaga, mendukung, dan merasa memilikinya. Tidak perlu mahal-mahal mengeluarkan anggaran untuk membayar penegak hukum jika semua manusia taat, mari saling peka lingkungan. Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Komentar [area]:
0 Comment [area]:
Posting Komentar