Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
About me Facebook Page Facebook Grup
Eramuslim Hidayatullah Arrahmah Voa Islam Underground Tauhid Khilafah.com Jihadwatch.org Islamcity.com
Jurnal Haji MakkahTv live Wisata Haji Media Haji Spirit Haji
Digital Haji Streaming Software Alharam-Nabawi Ceramah kristolog Ceramah Yahya waloni Purgatory: Beauty Lies Beneath Hiphop Native Deen Dialog Muallaf-Murtad Kajian Islam-kumpulan hadits qudsi DOWNLOAD GRATIS EBOOK ALQUR'AN DAN KITAB-KITAB PENGARANG TERKENAL FREE DOWNLOAD EBOOK KRISTOLOGI
Fakta [area] Kisah [area] Kritisi [area] Motivasi [area] Mukhasabah [area] Muslimska [area] Sejarah [area] Puisi [area] Samara [area]
24.7.12 | Selasa, Juli 24, 2012 | 0 Comments

TRAGEDI 3 MARET 1924


Peristiwa yang paling menyakitkan bagi umat Islam di seluruh dunia, yaitu runtuhnya Khilafah, tanggal 28 Rajab 1342 H, bertepatan dengan 3 Maret 1924. Telah banyak upaya yang dilakukan umat Islam, untuk memunculkan kembali khilafah Islamiyah. Sayangnya, usaha itu sepertinya selalu gagal di tengah jalan.
Apa sebabnya? Dan mungkinkah Khilafah Islamiyah, akan muncul kembali?
Sebagai kaum beriman, umat Islam wajib untuk tidak berputus asa dari rahmat Allah. Ini sesuai dengan yang dinyatakan dalam QS Yusuf ayat 87,
Wahai anak-anakku! Pergilah kamu, carilah (berita) tentang Yusuf dan saudaranya dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya yang berputus asa dari rahmat Allah, hanyalah orang-orang yang kafir.”
Cita-cita akan kebangkitan khilafah Islamiyah hendaknya juga dibarengi kemauan dan usaha yang sungguh-sungguh. Tidak mungkin memunculkan kembali kejayaan Islam yang penuh damai dan menjadi rahmat atas sekalian alam tanpa perjuangan dan semangat membara.
Sebagaimana firman Allah, di dalam QS. Al Anbiya ayat 107,
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.

Kejayaan Umat Muslim
Keyakinan atas kembalinya kejayaan Islam, bukan tanpa alasan. Bukankah Allah SWT sudah berjanji akan menjadikan kaum beriman sebagai pewaris di bumi, seperti yang tersurat dalam QS. Al Anbiya ayat 105 :
Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah (tertulis) dalam Az Zikr (Lauh Mahfuz), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih.
Selain itu, juga tergambar di dalam beberapa hadits Rasulullah SAW semuanya mengilustrasikan tentang kejayaan kaum muslimin, di antaranya sebagai berikut.
Sabda Nabi Muhammad SAW,
Sesungguhnya Allah telah melipatkan bumi ini bagiku, lalu aku dapat melihat yang paling timur dan barat. Dan sesungguhnya kekuasaan umatku akan sampai kepada apa yang telah dilipatkan untukku itu.” (HR. Muslim 8/171, Abu Dawud 4252, Tirmidzi 2/27, Ibnu Majah 2952, Ahmad 5/278 dan 284 dari Hadits Tsauban dan Syadad bin Aus)
Hadist lainnya,
Sungguh perkara Islam ini akan sampai ke bumi yang dilalui oleh malam dan siang. Allah tidak akan melewatkan seluruh kota dan pelosok desa, kecuali memasukkan Ad-Din ini ke daerah itu, dengan memuliakan yang mulia dan menghinakan yang hina, yakni memuliakannya dengan Islam dan merendahkannya dengan kekufuran.” (HR. Imam Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya, Imam Abu ‘Arubah di dalam Kitab Al Muntaqa minath Thabaqat, Hadits ini juga diriwayatkan para ulama Ahlu Hadits yang terkenal. Kedudukan Hadits tersebut berderajat shahih).
Khilafah Islamiyah bukanlah hal yang tabu dan aneh bagi masyarakat dunia. Bukankah saat ini, umat Katolik memiliki jaringan yang mengglobal dengan sistem kepausannya?
Mengapa umat Islam harus ragu dengan sistem khilafahnya? Bukankah kaum muslimin pada setiap tahunnya, melaksanakanwukuf di Arafah? Bukankah itu merupakan bukti lambang persatuan umat Islam sedunia? Pertanyaan-pertanyaan yang hanya bisa dijawab oleh lintasan waktu.








Dibalik 3 maret 1924
Tidak banyak muslim yang tahu bahwa 85 tahun yang lalu telah terjadi sebuah peristiwa yang sangat mempengaruhi perjalanan kehidupan umat Islam di seantero dunia. Persisnya pada tanggal 3 Maret 1924 Majelis Nasional Agung yang berada di Turki menyetujui tiga buah Undang-Undang yaitu: (1) menghapuskan kekhalifahan, (2) menurunkan khalifah dan (3) mengasingkannya bersama-sama dengan keluarganya.
Turki pada masa itu merupakan pusat pemerintahan Khilafah Islamiyah terakhir. Kekhalifahan terakhir umat Islam biasa dikenal sebagai Kesultanan Utsmani Turki alias The Ottoman Empire, demikian penyebutannya dalam kitab-kitab sejarah Eropa. Kekhalifahan Utsmani Turki merupakan kelanjutan sejarah panjang sistem pemerintahan Islam di bawah Ridha dan Rahmat Allah yang berawal jauh ke belakang semenjak Nabi Muhammad pertama kali memimpin Daulah Islamiyyah (Tatanan/Negara Islam) Pertama di kota Madinah.
Secara garis besar kita dapat membagi periode sejarah kepemimpinan Islam ke dalam lima periode utama berdasarkan sebuah Hadits Shahih Nabi riwayat Imam Ahmad.
“Periode an-Nubuwwah (kenabian) akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya, setelah itu datang periode khilafatun ‘ala minhaj an-Nubuwwah (kekhalifahan atas manhaj kenabian), selama  beberapa masa hingga Allah ta’aala mengangkatnya, kemudian datang periode mulkan aadhdhon (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa, selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’aala, setelah itu akan terulang kembali periode khilafatun ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam,”(HR Ahmad 17680).
Periode pertama adalah Kepemimpinan langsung Nabi Muhammad yang disebut sebagai masa An-Nubuwwah (Kenabian). Periode kedua merupakan Kepemimpinan para sahabat utama yakni Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khattb, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib yang dikenal dengan julukan Khulafaur Rasyidin (Para khalifah yang adil, jujur, benar dan terbimbing oleh Allah SWT). Di dalam hadits tersebut periode ini dikenal sebagai periode Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah (Kekhalifahan yang mengikuti Manhaj/Sistem/Metode/Cara Kenabian).
Sesudah itu, kata Nabi, pada periode ketiga umat Islam akan mengalami kepemimpinan para Mulkan ’Aadhdhon (Para Raja/Penguasa yang Menggigit). Kepemimpinan para Mulkan ’Aadhdhon (Para Raja/Penguasa yang Menggigit) merupakan periode dimana umat Islam memiliki para pemimpin yang tetap mengaku dan dijuluki sebagai para Khalifah. Mereka masih menyebut pemerintahannya sebagai Khilafah Islamiyyah (Kekhalifahan Islam), namun pola suksesi seorang khalifah kepada khalifah berikutnya menggunakan cara pewarisan tahta laksana sistem kerajaan turun-temurun. Periode ini bisa dikatakan merupakan periode paling lama dalam sejarah Islam, ia berlangsung sekitar tigabelas abad, semenjak Daulat Bani Umayyah, lalu Daulat Bani Abbasiyyah dan berakhir dengan Kesultanan Utsmani Turki. Itulah sebabnya mereka dijuluki oleh Nabi sebagai para Mulkan atau Raja-raja.
Expansion under the Prophet Mohammad, 612-632
Expansion during the Rightly Guided Caliphate, 635-680
Expansion during the Umayyad Caliphate, 661-750
Map depicting the Ottoman Empire at its greatest extent, in 1683.
Kemudian disebut sebagai Mulkan ’Aadhdhon (Para Raja/Penguasa yang Menggigit) karena betapapun keadaannya para raja tersebut masih ”menggigit” Al-Qur’an dan As-Sunnah, dua sumber utama nilai-nilai dan hukum-hukum Islam, kendati tidak sebaik para Khulafaur Rasyidin yang ”menggenggam” Al-Qur’an dan As-Sunnah. Coba bandingkan antara orang yang mendaki bukit dengan tali, tentu yang lebih aman dan pasti ialah orang yang ”menggenggam” talinya sampai ke atas daripada orang yang ”menggigit”-nya.
Itulah sebabnya kita jumpai dalam sejarah bahwa pada periode ketiga (Para Raja/Penguasa yang Menggigit) Dunia Islam tampak mengalami degradasi dibandingkan pada periode kedua (Kekhalifahan yang mengikuti Manhaj/Sistem/Metode/Cara Kenabian). Namun demikian, sebagai sebuah sistem, maka periode ketiga masih menyaksikan berlakunya sistem Islam dalam hal pemerintahan. Masalahnya tinggal apakah person yang memimpin merupakan sosok yang adil ataukah zalim. Ada kalanya adil seperti Umar bin Abdul Aziz. Dan kalaupun Allah taqdirkan yang memimpin adalah sosok yang zalim, maka kita temukan berbagai pandangan ulama di masa itu yang melarang rakyat melakukan pemberontakan terhadap pemerintah. Mengapa? Sebab sebagai sebuah sistem ia masih menjunjung tinggi Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Sejak tanggal 3 Maret 1924 umat Islam menjalani kehidupan bermasyarakat dan bernegara tanpa kehadiran sistem pemerintahan Islam Al-Khilafah Al-Islamiyyah. Seorang Yahudi Dunamah, Penggila Budaya Barat, Pengagum Sekularisme dan juga seorang pemabuk-pedansa bernama Mustafa Kemal memproklamir pembubaran sistem pemerintahan Islam tersebut. Suatu pemerintahan yang sesungguhnya merupakan warisan ideologis-sosial-politik-budaya umat yang bermula sejak kepemimpinan Nabi Muhammad di kota Madinah 15 abad yang lalu. Dan mulailah sejak saat itu umat Islam menjadi laksana anak-anak ayam kehilangan induk, anak-anak yatim tanpa ayah serta gelandangan tanpa rumah pelindung dari panasnya terik matahari dan dinginnnya hujan.
Sudah 85 tahun sejak peristiwa tragis tersebut berlangsung. Sedemikian jauhnya pemahaman dan pengalaman umat Islam mengenai realitas kehidupan di bawah naungan tatanan khilafah Islam sehingga banyak muslim yang menyangka bahwa sistem kehidupan dengan konsep nation-state dewasa ini merupakan sebuah sistem yang cukup memuaskan dan sudah final. Padahal kehidupan dengan sistem nation-state bagi umat Islam merupakan sebuah kehidupan darurat laksana para gelandangan yang terpaksa membangun bedeng sebagai rumah sementara karena raibnya rumah mereka yang semestinya. Mungkin karena sudah terlalu lama ”menikmati” hidup di bedeng-bedeng akhirnya mereka mulai menyesuaikan diri dan terbius untuk meyakini bahwa memang sudah semestinya mereka nrimo hidup tanpa pernah lagi punya rumah semestinya. Awalnya hanya terpaksa menjadi gelandangan, lama kelamaan secara sukarela meyakini dan menumbuhkan mentalitas gelandangan di dalam jiwa…!
Lalu bagaimana gerangan nasib umat Islam selanjutnya? Berdasarkan hadits Nabi riwayat Imam Ahmad tersebut ternyata Nabi menggambarkan bahwa periode keempat umat Islam bakal hidup ”tanpa khilafah”. Periode tersebut Nabi sebut sebagai periode Mulkan Jabbariyyan (Para Raja/Penguasa yang Memaksakan Kehendak). Saudaraku, periode itulah yang sedang kita lalui dewasa ini. Suatu periode dimana umat Islam tidak saja kehilangan person khalifah yang layak memimpin dan melindungi mereka, namun lebih jauh daripada itu mereka bahkan tidak lagi dinaungi oleh sistem pemerintahan Islam bernama Khilafah Islamiyyah. Inilah periode kepemimpinan Mulkan Jabbariyyan alias para penguasa yang memaksakan kehendak yang berarti mengabaikan kehendak Allah dan RasulNya. Inilah periode dimana umat Islam Babak Belur..!! Inilah periode paling kelam dalam sejarah Islam. We are living in the darkest ages of the Islamic history…!!
Kondisi di periode keempat ini menggambarkan dekadensi yang Nabi sebutkan dalam haditsnya sebagai berikut:
“Sungguh akan terurai ikatan Islam simpul demi simpul. Setiap satu simpul terlepas maka manusia akan bergantung pada simpul berikutnya. Yang paling awal terurai adalah hukum dan yang paling akhir adalah shalat,” (HR Ahmad 45/134).
Praktis dewasa ini segenap simpul dari ikatan Islam telah terurai seluruhnya. Sejak dari simpul hukum yang tercermin dengan runtuhnya tatanan Khilafah hingga banyaknya muslim yang dengan seenaknya meninggalkan kewajiban sholat tanpa rasa bersalah… Dewasa ini umat Islam merasakan suatu kehidupan jahiliyyah modern mirip dengan keadaan Nabi dan para sahabat pada periode pertama bagian awal yakni ketika mereka berjuang melawan kejahiliyyahan di kota Mekkah dan segenap jazirah Arab sebelum berhijrah ke Madinah.
Saudaraku, betapapun pahitnya periode keempat ini, tidak selayaknya kita berputus asa apalagi sampai menerima sepenuhnya sistem yang diberlakukan fihak musuh Islam di fase ini. Tidak selayaknya kita kehilangan harapan bahwa sesungguhnya rumah sejati kita dapat dibangun kembali. Kita hendaknya menyadari bahwa urusan kepemimpinan merupakan giliran yang Allah taqdirkan akan senantiasa berubah-ubah di dalam kehidupan dunia fana ini. Adakalanya giliran kepemimpinan diberikan kepada umat Islam adakalanya diberikan kepada kaum kuffar. Yang penting al-wala (loyalitas) kita terhadap al-haq di satu sisi dan al-bara (penentangan) kita terhadap al-batil di lain sisi harus tetap kita pelihara terus.
Sebab berdasarkan hadits periodisasi di atas kita temukan harapan dimana Nabi menyatakan bahwa periode keempat ini bukanlah periode terakhir sejarah umat Islam. Masih ada satu periode lagi yang kita akan jelang, yaitu periode kelima berjayanya kembali umat ini dengan tegaknya kembali Khilafatun ’ala Minhaj An-Nubuwwah (Kekhalifahan yang mengikuti Manhaj/Sistem/Metode/Cara Kenabian). Umat Islam akan menyaksikan munculnya kembali para pemimpin sekaliber Khulafaur Rasyidin di akhir zaman. Umat Islam akan memiliki kembali rumah syar’i mereka Al-Khilafah Al-Islamiyyah, insyaAllah.
Yang paling penting dewasa ini umat Islam harus memelihara kesabaran, istiqomah dan optimisme mereka akan masa depan. Dan yang lebih penting lagi ialah hendaknya mereka berjuang sebagaimana berjuangnya Nabi dan para sahabat di Mekkah sebelum adanya Daulah Islamiyah Madinah. Mereka berjuang dengan fokus utama pada kegiatan da’wah mengajak manusia sebanyaknya kepada way of life Diin Al-Islam, tarbiyyah mengkader para muslim untuk meningkat menjadi mukmin, muttaqin bahkan mujahidin. Mereka tidak sedikitpun berkompromi dengan nilai-nilai dan sistem jahiliyyah yang mendominasi saat itu. Mereka sibuk hanya menjalankan program berdasarkan arahan dan bimbingan wahyu Allah dan supervisi Nabi Muhammad.
Saudaraku, marilah kita pastikan diri ikut dalam program menjemput datangnya periode kelima berdasarkan jalan yang dicontohkan Nabi dan para sahabatnya. Jangan hendaknya kita malah terlibat dalam program-program tawaran manusia yang sedang memimpin di babak keempat ini sambil menyangka dan meyakini bahwa itulah jalan untuk bisa mendatangkan kejayaan Islam. Tegaknya Khilafah tidak mungkin mengandalkan negosiasi-negosiasi di meja perundingan dengan kaum kuffar yang sedang mendominasi dunia dewasa ini. Atau mengharapkan jalannya laksana melewati taman-taman bunga indah, apalagi sekedar mengandalkan “permainan kotak suara“. Saudaraku, kembaliinya kejayaan Islam tentulah menuntut pengorbanan yang sangat boleh jadi mengakibatkan tetesan airmata bahkan darah karena harus menempuh jalan yang telah ditempuh Nabi dan para sahabatnya yaitu ad-Da’wah al-Islamiyyah, At-tarbiyyah Al-Harakiyyah dan Al-Jihadu fii Sabilillah.
Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan hamba-hambaMu yang terdaftar ke dalam pasukan jihad Imam Mahdi. Ya Allah, berilah kami salah satu dari dua kebaikan ’isy kariiman (hidup mulia di bawah naungan SyariatMu) atau mut syahiidan (mati syahid). Amin.-
PEMBAHASAN
Pengaruhnya terhadap dunia islam
pada akhirnya khilafah Islam yang berkedudukan di Turki diruntuhkan oleh kekuatan penjajah Inggris melalui kaki tangannya, Mustafa Kemal Attaturk. Sepantasnya kaum Muslim prihatin-sebagaimana jutaan umat Islam di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, yang sedih luar biasa saat itu-menyaksikan institusi politik Islam global itu diruntuhkan.
Ya, kita pantas prihatin dan bersedih karena:
Pertama, Khilafah adalah institusi politik yang telah di-nubuwwah-kan oleh Rasul saw. sejak 14 abad yang lalu:.
Dulu Bani Israil selalu dipimpin dan dipelihara urusannya oleh para nabi. Setiap nabi meninggal, nabi lain menggantikannya. Sesungguhnya tidak ada nabi sesudahku. Akan tetapi, nanti akan ada banyak khalifah. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Kedua, Khilafahlah yang lebih dari 13 abad mengayomi dan mempersatukan kaum Muslim sedunia, dengan seluruh kemajuan peradabannya, kejayaan institusinya dan kemakmuran warga negaranya. Bahkan kaum Muslim Indonesia pun pernah merasakan perhatian dan kepedulian Khilafah; sesuatu yang tidak banyak diketahui oleh kaum Muslim sendiri di negeri ini.
Namun demikian, tulisan berikut tidak dimaksudkan untuk “meratapi” keruntuhan Khilafah. Tulisan ini lebih ditujukan agar kita tidak mudah melupakan begitu saja sejarah kita sendiri sebagai umat Islam, khususnya di Indonesia, yang diakui atau tidak, banyak diwarnai oleh warna Islam. Bahkan jejak syariah dan Khilafah di Indonesia sebetulnya bisa ditelusuri dari sejumlah rujukan dan bukti sejarah yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pasca perang dunia II, hampir semua negara jajahan ini (boleh) merdeka dengan syarat bukan menjadikan hukum Islam sebagai UUD-nya. Mau kapitalis, komunis, sosialis, atau (bahkan) monarki boleh, asalkan bukan negara Islam. Kalau toh ada gerakan/komunitas Islam, sudah sejak awal bakal diberangus habis-habisan (lihat Ikhwanul Muslimin Mesir dan Suriah, partai tokoh muslim Erbakan di Turki, gerakan Front Penyelamat Islam di Aljazair, MILF di Filipina, Bosnia Herzegovina, HAMAS, dan banyak lagi).
Yang paling baru adalah ketika pecahnya Uni Soviet, semua negara boleh berdiri di atas landasan apa pun, terkecuali landasan Islam (fakta konflik Chechnya). Juga di Afghanistan ketika Taliban memberlakukan Syariah Islam secara ketat, serentak negara kecil ini dikeroyok dan diganyang habis-habisan. Gerakan dan Sejarah Islam di Indonesia pasca kemerdekaan…? Mungkin kelak Pak Abu Zahra akan menurunkan tulisannya :-) )
Khusus masalah Ottoman/Turki mendapat sorotan kuat karena memang sentimen anti-Barat dan anti-Eropa sangat kental di sana. Inilah sebabnya Eropa sangat benci pada Ottoman. Segala upaya dilakukan agar kekhalifahan ini jatuh, tumpas hingga ke akar-akarnya. Tragisnya, upaya ini berhasil secara gemilang.
Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan Turki UsmaniSecara garis besar kemunduran Usmani mulai terasa sejak pemerintahan Sultan Salim II yang menggantikan Sultan Sulaiman Al Qanuni pada 1566-1574 M.Di lihat dari faktor-faktor yang menyebabkan keruntuhan Kerajaan Turki Usmani yang secara perlahan selama tiga abad dapat dilihat melalui beberapa faktor.Diantaranya melemahnya semangat Yenisari sehingga menyebabkan berbagai wilayah lepas dari kekuasaan Turki Usmani, hal ini sudah mulai menunjukkan tanda-tandanya yaitu saat kekuasaan Salim II, dimana ia menderita kekalahan dari serangan pasukan gabungan armada Spanyol, bandulia, dan armada sri paus di tahun 1663 M. Pasukan Usmani juga mengalami kekalahan dalam pertempuran di Hungaria di tahun 1676 M.
Pada 1669 M, Turki Usmani mengalami kekalahan di Mohakez sehingga terpaksa menandatangani perjanjian Karlowitz yang isinya kerajaan Usmani harus menyerahkan seluruh wilayah hungaria dan pada 1770 M pasukan Rusia mengalahkan pasukan Usmani di asia kecil.Luasnya wilayah dan buruknya sistem pemerintahan pasca sulaiman Al qanuni juga membuat hilangnya keadilan, dan merajalelanya korupsi dikalangan istana.
Heterogenitas penduduk menyebabkan kurangnya semangat persatuan. Terlebih Usmani merupakan kerajaan ayng coraknya militer. Padahal militerisme diakui sangat sulit untuk membentuk suatu persatuan.Sangat disayangkan pula bila kehidupan istana jauh dari nilai-nilai keislaman, justru sikap bermegah-megahan dan istimewa serta memboroskan uang terjadi pula di kerajaan turki Usmani. Hal ini setidaknya terjadi akibat pengaruh kehidupan barat yang masuk ke istana. Terlebih pemborosan harta ini terjadi saat perekonomian mulai mengalami kemerosotan yang sangta tajam, apalagi untuk pembiayaan angkatan perang yang diharapkan mampu meraih ghanimah malah mengalami kekalahan yang berturut-turut.Kemuduran di kalangan istana ini, diambil kesempatan oleh wilayah-wilayah turki dalam upaya memerdekakan diri. Terlebih setelah munculnya semangat nasionalisme. Bangsa-bangsa yang tunduk pada usmani, mulai menyadari akan kelemahan kerajaan tersebut.
Maka walaupun kerajaan usmani memperlakukan mereka sebaik mungkin, namun dalam benak mereka tetap saja bila Usmani adalah penjajah yang datang menyerbu dan menguasai wilayah mereka. Dimulailah usaha untuk melepaskan diri dari pemerintahan Usmani, di Mesir misalnya, Yenisari justru bekerjasama dengan dinasti mamalik dan akhirnya berhasil merebut kembali wilayah mesir pada 1772 M hingga kedatangan Napoleon pada !789 M.
Kemajuan teknologi barat juga tidak bisa dilepaskan sebagai salah satu faktor penentu kehancuran wilayah turki usmani, dimana sistem kemiliteran bangsa barat selangkah lebih maju dibandingkan dengan kerajaan turki usmani. Oleh karena itu saat terjadi kontak senjata maupun peperangan yang terjadi belakangan, tentara turki selalu mengalami kekalahan. Terlebih Turki Usmani sangat tidak mendorong berkembangnya ilmu pengetahuan, maka otomatis peralatan perangnya pun semakin ketinggalan jaman. Saat Turki Usmani mulai berbenah, sudah terlambat karena wilayahnya sedikit demi sedikit mulai menyusut karena melepaskan diri dan sulit untuk menyatukannya kembali.Akhirnya pada 1924, Kemal Attaturk memaksa Sultan Hamid II untuk menyerahkan kekuasaan Turki Usmani setelah kemal melakukan gerakan pembaharuan melalui Turki Muda nya, dan penyerahan kekuasaan ini menjadikan Turki Usmani telah berakhir riwayatnya dan kemudian digantikan oelh Republik Turki yang sekuler.
Kehancuran Kerajaan Turki Usmani ini, membuat bangsa-bangsa eropa semakin mudah menguasai dan menjajah wilayah-wilayah ynag dulu diduduki oleh Usmani yang mayoritas muslim. Maka sejak itulah umat islam berada dalam situasi dijajah oleh bangsa non muslim. Sungguh ironis karena ini lebih baik oleh bangsa turki karena bagaimanapun juga Turki Usmani adalah muslim.
Abu Zahra wroteon November 9, 2009 at 4:24am
KEBIJAKAN MUSTAFA KEMAL KETIKA MEMERINTAH
Semboyan Kemal Attaturk selama memerintah Turki adalah westernsasi, sekulerisasi dan nasoinalisme. Dalam lapangan agama dan kebudayaan, Mustafa kemal membuat sejumlah kebijakan yang sama sekali baru. Pada 28 Juni 1928 misalnya ia memperkenalkan bangku gereja serta jam kamar ke dalam masjid, orang shalat dengan memakai sepatunya, menggunakan bahasa turki dalam shalat. Dan untuk membuat agar masjid tersebut indah serta memperoleh inspirasi spiritual maka masjid perlumelatih para musikus dan alat-alat music.
Jelas sekali bahwa Mustafa Kemal membawa unsure-unsur Kristen dalam aspek keagamaan islam yang suci dengan alas an bahwa sebuah Negara modern yang barat harus memasukan semuaaspek tersebut ke dalam masjid.
Di samping itu Mustafa Kemal membuat kebijakan-kebijakan yang intinya dalah berupaya meningkatkan masyarakat turki kepada satu tingkat peradaban kontemporer danuntuk memelihara karakter secular republic turki. Diantara kebijakan itu adalah:
1. Undang-undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan tanggal 3 maret 1924;
2. Undang-undang tentang kopiyah, tanggal 25 november 1925;
3. Undnag-undang tentang pemberhentian petugas jamaah dan makam, penghapusan lembaga pemakaman, tanggal 30 november 1925;
4. Peraturan sipil tentang perkawinan, tanggal 17 februari1926;
5. Undang-undang pemakaian huruf latin untuk abjad turki dan penghapusan tulisan arab, tanggal 1 november 1928;
6. Undang-undang tentang larangan menggunakan pakaian tradisional, tanggal 13 desember 1934.
Mustafa Kemal dalam kebijakannya memang dikenal sangat radikal. Mulai tahun 1920 ketika idenya untuk memisahkan antara agama dengan Negara (sekularisasi) diterima oleh MNA, yangmengakibatkan kedaulatan sultan menjadi terabatas sebab semuanya kini ada di tangan rakyat.
Pada tahun 1922 Mustafa Kemal menyatakan bahwa jabatak kekhalifahan masih ada namun sebatas sebagai jabatan spiritual, sedangkan kewenangan dimuawinya ditiadakan. Sebelum pada akhirnya jabatan khalifah dihapuskan, sekitar tahun 1923 Mustafa kemal merubah bentuk Negara dari khilafah menjadi republic dan islam menjadi agama Negara. Maka pada tahun 1924, tepatnya tanggal 3 maret 1924, Mustafa Kemal melalui MNA menyatakan bahwa jabatan Khilafah dihapuskan.
Penghapusan ini disusul selanjutnya dengan mendeklarasikan Turki sebagai Negara sekuler dan menghapus islam sebagai agama Negara tahun 1937. Sebelum menjadi Negara sekuler Mustafa Kemal telah meniadakan institusi-intsitusi keagamaan dalam pemerintahan yaitu:
1. Penghapusan Biro Syaikul Islam (1924)
2. Penghapusan kementrian syariat;
3. Penghapusan mahkamah syariat.
Pengaruh sekularisai yang dijalankan oleh Mustafa Kemal diakui sebagai kemenangan gerakan Turki Muda dalam menggulingkan kekuasaan khilafah dengan basis westernisasi yang dijiplaknya habis-habisan maka tidaklah mengherankan bila kebijakan Mustafa Kemala banyak yang bertentangan dengan kebijakan islam seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
Pengaruhnya terhadap dunia islam khususnya di indonesia
Awal Masuknya Islam
Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat sejak abad ke-7. (Prof. Dr. Uka Tjandrasasmita, dalam Ensiklopedia Tematis Dunia Islam Asia Tenggara, Kedatangan dan Penyebaran Islam, 2002, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, hlm. 9-27).
Sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Demikian pula Kerajaan Ternate tahun 1440. Kerajaan Islam lain di Maluku adalah Tidore dan Kerajaan Bacan. Institusi Islam lainnya di Kalimantan adalah Kesultanan Sambas, Pontianak, Banjar, Pasir, Bulungan, Tanjungpura, Mempawah, Sintang dan Kutai. Di Sumatera setidaknya diwakili oleh institusi kesultanan Peureulak, Samudera Pasai, Aceh Darussalam, Palembang. Adapun kesultanan di Jawa antara lain: Kesultanan Demak yang dilanjutkan oleh Kesultanan Jipang, lalu dilanjutkan Kesultanan Pajang dan dilanjutkan oleh Kesultanan Mataram, Cirebon dan Banten. Di Sulawesi, Silam diterapkan dalam institusi Kerajaan Gowa dan Tallo, Bone, Wajo, Soppeng dan Luwu. Di Nusa Tenggara penerapan Islam di sana dilaksanakan dalam institusi Kesultanan Bima. (Ensiklopedia Tematis Dunia Islam: Khilafah dalam bagian “Dunia Islam Bagian Timur”, PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002).
Jejak Penerapan Syariah Islam
Seiring perjalanan waktu, hukum-hukum Islam diterapkan secara menyeluruh dan sistemik di Indonesia. A.C Milner mengatakan bahwa Aceh dan Banten adalah kerajaan Islam di Nusantara yang paling ketat melaksanakan hukum Islam sebagai hukum negara pada abad ke-17. Di Banten, hukuman terhadap pencuri dengan memotong tangan bagi pencurian senilai 1 gram emas telah dilakukan pada tahun 1651-1680 M di bawah Sultan Ageng Tirtayasa. Sultan Iskandar Muda pernah menerapkan hukum rajam terhadap putranya sendiri yang bernama Meurah Pupok yang berzina dengan istri seorang perwira. Kerajaan Aceh Darussalam mempunyai UUD Islam bernama Kitab Adat Mahkota Alam. Sultan Alaudin dan Iskandar Muda memerintahkan pelaksanaan kewajiban shalat lima waktu dalam sehari semalam dan ibadah puasa secara ketat. Hukuman dijalankan kepada mereka yang melanggar ketentuan. (Musyrifah Sunanto, 2005).
Kerajaan Demak sebagai kerajaan Islam I di Jawa memiliki jabatan qadi di Kesultanan yang dijabat oleh Sunan Kalijaga. De Graff dan Th Pigeaud mengakui hal ini. Di Kerajaan Mataram pertama kali dilakukan perubahan tata hukum di bawah pengaruh hukum Islam oleh Sultan Agung. Perkara kejahatan yang menjadi urusan peradilan dihukumi menurut kitab Kisas, yaitu kitab undang-undang hukum Islam pada masa Sultan Agung.
Dalam bidang ekonomi Sultan Iskandar Muda mengeluarkan kebijakan pengharaman riba. Menurut Alfian, deureuham adalah mata uang Aceh pertama. Istilah deureuham dari bahasa Arab dirham. Selain itu Kesultanan Samudera Pasai pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Malik az-Zahir (1297/1326) telah mengeluarkan mata uang emas. (Ekonomi Masa Kesultanan; Ensiklopedia Tematis Dunia Islam: Khilafah dalam bagian “Dunia Islam Bagian Timur”, PT. Ichtiar Baru Vab Hoeve, Jakarta. 2002).
Hubungan dengan Khilafah
Di samping penerapan syariah Islam, hubungan Nusantara dengan Khilafah Islam pun terjalin. Pada tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Khilafah Bani Umayyah. Sang Raja meminta dikirimi dai yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. (Ayzumardi Azra, 2005).
Sebagian pengemban dakwah Islam juga merupakan utusan langsung yang dikirim oleh Khalifah melalui amilnya. Tahun 808H/1404M adalah awal kali ulama utusan Khalifah Muhammad I ke Pulau Jawa (yang kelak dikenal dengan nama Walisongo). Setiap periode ada utusan yang tetap dan ada pula yang diganti. Pengiriman ini dilakukan selama lima periode. (Rahimsyah, Kisah Wali Songo, t.t., Karya Agung Surabaya, hlm. 6).
Bernard Lewis (2004) menyebutkan bahwa pada tahun 1563 penguasa Muslim di Aceh mengirim seorang utusan ke Istanbul untuk meminta bantuan melawan Portugis. Dikirimlah 19 kapal perang dan sejumlah kapal lainnya pengangkut persenjataan dan persediaan; sekalipun hanya satu atau dua kapal yang tiba di Aceh.
Hubungan ini tampak pula dalam penganugerahan gelar-gelar kehormatan. Abdul Qadir dari Kesultanan Banten, misalnya, tahun 1048 H (1638 M) dianugerahi gelar Sultan Abulmafakir Mahmud Abdul Kadir oleh Syarif Zaid, Syarif Makkah saat itu. Pangeran Rangsang dari Kesultanan Mataram memperoleh gelar sultan dari Syarif Makkah tahun 1051 H (1641 M) dengan gelar, Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarami. (Ensiklopedia Tematik Dunia Islam Asia Tenggara, 2002). Bahkan Banten sejak awal memang menganggap dirinya sebagai Kerajaan Islam, dan tentunya termasuk Dar al-Islam yang ada di bawah kepemimpinan Khalifah Turki Utsmani di Istanbul. (Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, Struktur Politik dan Ulama: Kesultanan Banten, 2002).
Selain itu, Snouck Hurgrounye, sebagaimana yang dikutip oleh Deliar Noer, mengungkapkan bahwa rakyat kebanyakan pada umumnya di Indonesia, melihat stambol (Istanbul, ibukota Khalifah Usmaniyah) senantiasa sebagai kedudukan seorang raja semua orang Mukmin dan tetap (dipandang) sebagai raja dari segala raja di dunia. (Deliar Noer, 1991).
Penjajah Belanda Menghapuskan Jejak Itu
Pada masa penjajahan, Belanda berupaya menghapuskan penerapan syariah Islam oleh hampir seluruh kesultanan Islam di Indonesia. Salah satu langkah penting yang dilakukan Belanda adalah menyusupkan pemikiran dan politik sekular melalui Snouck Hurgronye. Dia menyatakan dengan tegas bahwa musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai agama. (H. Aqib Suminto, 1986).
Dari pandangan Snouck tersebut penjajah Belanda kemudian berupaya melemahkan dan menghancurkan Islam dengan 3 cara. Pertama: memberangus politik dan institusi politik/pemerintahan Islam. Dihapuslah kesultanan Islam. Contohnya adalah Banten. Sejak Belanda menguasai Batavia, Kesultanan Islam Banten langsung diserang dan dihancurkan. Seluruh penerapan Islam dicabut, lalu diganti dengan peraturan kolonial.
Kedua: melalui kerjasama raja/sultan dengan penjajah Belanda. Hal ini tampak di Kerajaan Islam Demak. Pelaksanaan syariah Islam bergantung pada sikap sultannya. Di Kerajaan Mataram, misalnya, penerapan Islam mulai menurun sejak Kerajaan Mataram dipimpin Amangkurat I yang bekerjasama dengan Belanda.
Ketiga: dengan menyebar para orientalis yang dipelihara oleh pemerintah penjajah. Pemerintah Belanda membuat Kantoor voor Inlandsche zaken yang lebih terkenal dengan kantor agama (penasihat pemerintah dalam masalah pribumi). Kantor ini bertugas membuat ordonansi (UU) yang mengebiri dan menghancurkan Islam. Salah satu pimpinannya adalah Snouck Hurgronye. Dikeluarkanlah: Ordonansi Peradilan Agama tahun 1882, yang dimaksudkan agar politik tidak mencampuri urusan agama (sekularisasi); Ordonansi Pendidikan, yang menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi; Ordonansi Guru tahun 1905 yang mewajibkan setiap guru agama Islam memiliki izin; Ordonansi Sekolah Liar tahun 1880 dan 1923, yang merupakan percobaan untuk membunuh sekolah-sekolah Islam. Sekolah Islam didudukkan sebagai sekolah liar. (H. Aqib Suminto, 1986).
Demikianlah, syariah Islam mulai diganti oleh penjajah Belanda dengan hukum-hukum sekular. Hukum-hukum sekular ini terus berlangsung hingga sekarang. Walhasil, tidak salah jika dikatakan bahwa hukum-hukum yang berlaku di negeri ini saat ini merupakan warisan dari penjajah; sesuatu yang justru seharusnya dienyahkan oleh kaum Muslim, sebagaimana mereka dulu berhasil mengenyahkan sang penjajah: Belanda.
Perjuangan Tak Pernah Padam
Meski penjajah Belanda menuai sukses besar dalam menghapus syariah Islam di bumi Nusantara, umat Islam di negeri ini tidak pernah diam. Perjuangan untuk menegakkan kembali syariah Islam terus dilakukan. Pada tanggal 16 Oktober 1905 berdirilah Sarekat Islam, yang sebelumnya adalah Sarekat Dagang Islam. Inilah mestinya tonggak kebangkitan Indonesia, bukan Budi Utomo yang berdiri 1908 dengan digerakkan oleh para didikan Belanda. KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah tahun 1912 dengan melakukan gerakan sosial dan pendidikan. Adapun Taman Siswa, baru didirikan Ki Hajar Dewantara pada 1922. Sejatinya, KH Ahmad Dahlanlah sebagai bapak pendidikan. (H. Endang Saefuddin Anshari, 1983).
Pada saat Pemilu yang pertama tahun 1955, Masyumi adalah partai Islam pertama dan terbesar yang jelas-jelas memperjuangkan tegaknya syariah Islam di Indonesia. Lahirnya Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 adalah salah satu puncak dari perjuangan umat Islam dalam menegakkan syariah Islam di Indonesia.
Lebih dari itu, sejarah perjuangan Islam di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari agenda Khilafah Islam. Setelah institusi Khilafah Islam Ustmaniyah dibubarkan pada 3 Maret 1924, ulama dan tokoh pergerakan Islam Indonesia meresponnya dengan pembentukan Komite Khilafah yang didirikan di Surabaya pada 4 Oktober 1924, dengan ketua Wondosudirdjo (Sarikat Islam) dan wakilnya KH A. Wahab Hasbullah (lihat: Bendera Islam, 16 Oktober 1924). Kongres ini memutuskan untuk mengirim delegasi ke Kongres Khilafah ke Kairo yang terdiri dari Surjopranoto (Sarikat Islam), Haji Fachruddin (Muhammadiyah), dan KH. A. Wahab dari kalangan tradisi. (Hindia Baroe, 9 Januari 1925). KH A. Wahab kemudian dikenal sebagai salah satu pendiri ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdhatul Ulama.
Semua bukti sejarah ini menunjukkan kepalsuan tuduhan berbagai pihak-yang menolak syariah Islam dan Khilafah-bahwa Indonesia tidak pernah mengenal formalisasi syariah Islam oleh negara, apalagi Khilafah.

0 Comment [area]:

 
[muslimska]MOONER area © 2010 - All right reserved - Using Copyright: hanya mutlak Punya Allah SWT
WARNING: keseluruhan isi blog ini free copy paste tanpa perlu izin penulis..Allahu Akbar..Allahu Akbar..Allahu akbar