Tabrakan maut kembali terjadi, tidak tanggung-tanggung 9 orang kehilangan nyawa. Mobil bermerek Xenia yang dikemudikan seorang perempuan yang sedang mabuk menabrak orang-orang yang sedang berada di halte bis dekat Tugu Tani di daerah Jakarta Pusat. Menurut beberapa sumber berita, pengemudi mobil dan ketiga kawannya mengonsumsi minuman keras dan obat-obat terlarang. Hasil tes di kepolisian menunjukkan bahwa tubuh mereka positif mengandung metamphetamine. Malam sebelum kejadian, mereka berpesta minuman kerasdan obat-obat terlarang.
Dan saat menyetir mobil, si pengemudi beserta ketiga temannya belum tidur. Bahkan, menurut situs detiknews.com, mobil tersebut dilarikan dengan kecepatan 100 km per jam.
Beberapa waktu sebelum kejadian tragis tersebut, perhatian masyarakat tertuju pada pro dan kontra Pencabutan Perda Miras. Beberapa Lembaga Negara pun saling tuding satu sama lain karena kerasnya reaksi sebagian masyarakat beserta tokoh-tokoh dan ormas-ormasnya.
Ormas Islam yang memprotes pencabutan perda Miras itu pun dituding beberapa pihak sebagai orang-orang yang anarkis dan mau menang sendiri serta memakasakan kehendak. Para anggota Ormas-Ormas Islam itu dianggap sering melakukan pengrusakan dan pelanggaran HAM karena sering menuntut penutupan kafe atau tempat-tempat hiburan yang menjual minuman keras.
Mungkinkah kejadian tabrakan maut itu adalah peringatan dari Allah SWT atas arogansi manusia menghalalkan miras/khamr? Sebagian orang mungkin akan mengatakan bahwa kejadian tabrakan maut itu hanya kebetulan belaka.
Apa hubungannya pencabutan peraturan-peraturan yang melarang miras dan sejenisnya dengan tabrakan? Pakai bawa-bawa nama Tuhan lagi. Apalagi menurut mereka yang sudah terlanjur menganggap Tuhan sebagai sosok khayalan, atau jikapun ada, tidak terlalu banyak berperan dalam kehidupan manusia. Bukankah manusia punya akal yang dapat dia pergunakan untuk menyelesaikan masalah-masalahnya? Untuk apa Tuhan dan agama dibawa-bawa? Bukankah agama hanya urusan spiritual dan pribadi masing-masing orang yang tidak seharusnya dibawa-bawa ke ruang publik? Mereka belum paham bahwa Islam memiliki aturan-aturan yang jelas dan tegas mengenai zat-zat yang memabukkan, yang dalam terminologi syari'at disebut Khamr.
Dalam Islam, definisi khamr adalah segala sesuatu yang memabukkan, baik mengandung alkohol atau tidak. Saat Rasulullah SAW masih berada di tengah-tengah ummat, untuk mengetahui apakah suatu minuman atau apapun bersifat khamar atau tidak, yang dipakai metode langsung. Yaitu jika minuman itu diminum oleh orang yang tidak pernah mabuk (bukan pemabuk), apakah dia akan mabuk atau tidak. Jika mabuk, maka itulah Khamr yang haram untuk dikonsumsi, didistribusikan, dan diperjual belikan kepada siapapun. Suatu definisi yang jelas, sederhana, dan mudah untuk dipahami manusia selugu dan sebodoh apapun. Asalkan akalnya masih waras dan hati nuraninya masih hidup.
Ajaran Islam mencegah segala pintu kerusakan agar tidak terbuka. Islam pun memberikan solusi untuk mengatasi kejahatan dan memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi, baik di tingkat personal, inter-personal, ataupun sosial kemasyarakatan. Solusi perbaikan personal terletak pada taubatan nasuha atau taubat yang sunggu-sungguh. Solusi perbaikan inter-personal terletak pada permintaan maaf dan pemberian maaf serta penghalalan dari mereka yang pernah dizalimi hingga silaturrahim yang terputus bisa terjalin kembali. Namun, jika solusi tersebut belum bisa menyelesaikan masalah dan memperbaiki kerusakan yang ada, maka huddud atau hukum syari'at seperti hukum cambuk, qishash, rajam, dan sejenisnya pun harus ditegakkan seadil-adilnya. Sayangnya, karena kurangnya pengetahuan tentang ilmu syari'ah, hukum yang tegas dan keras namun efektif untuk membuat jera para pemabuk itu enggan diterapkan di negeri Indoensia ini. Padahal, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sungguh merupakan suatu ironi yang menyedihkan sekaligus memalukan.Selain itu, sistem ekonomi yang bersifat kapitalistik serta cenderung memihak padapemilik modal pun ikut berperan. Ekonomikapitalisme dengan segala keserakahannyahanya peduli pada pengerukan keuntungan sebanyak-banyaknya. Mereka tidak peduli berkah atau tidak, halal atau haram, manfaat atau mudharat. Yang penting, barang yang dijual laku dan uang pun masuk sebanyak banyaknya. Walaupun yang dijual minuman keras dan bahan-bahan yang mengandung zat-zat yang memabukkan dan mengancam kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain.Tragedi tabrakan maut mobil Xenia yang menewaskan 9 orang itu seakan mengingatkan kita akan besarnya bahaya zat-zat memabukkan yang dalam Islam disebut Khamr tersebut. Entah sudah berapa kali terjadi dan entah sudah berapabanyak korban yang jatuh, baik yang meninggal dunia atau terluka dan trauma. Tidak tahu pula, berapa banyak lagi korbanyang harus jatuh sebelum akhirnya manusia sadar akan kesalahan, kesombongan, dan keserakahannya selama ini. Saya, anda, mereka, dan kita semua bisa jadi korban kecelakaan-kecelakaan maut seperti itu. Orang-orang yang sangat kita cintai bisa jadi terluka atau terbunuh karena para pengemudi mabuk yang tidak bertanggung jawab itu. Namun, apakah mereka yang berkepentingan akan bisnis haram tersebut juga akan merasakan peringatan itu, entahlah.
Komentar [area]:
0 Comment [area]:
Posting Komentar