Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
About me Facebook Page Facebook Grup
Eramuslim Hidayatullah Arrahmah Voa Islam Underground Tauhid Khilafah.com Jihadwatch.org Islamcity.com
Jurnal Haji MakkahTv live Wisata Haji Media Haji Spirit Haji
Digital Haji Streaming Software Alharam-Nabawi Ceramah kristolog Ceramah Yahya waloni Purgatory: Beauty Lies Beneath Hiphop Native Deen Dialog Muallaf-Murtad Kajian Islam-kumpulan hadits qudsi DOWNLOAD GRATIS EBOOK ALQUR'AN DAN KITAB-KITAB PENGARANG TERKENAL FREE DOWNLOAD EBOOK KRISTOLOGI
Fakta [area] Kisah [area] Kritisi [area] Motivasi [area] Mukhasabah [area] Muslimska [area] Sejarah [area] Puisi [area] Samara [area]
11.1.13 | Jumat, Januari 11, 2013 | 2 Comments

Menggugat "Ngangkang Style" [1]

Aceh..?

Selalu 'seksi' emang kalo jadi berita, Sebab Aceh adalah serambi Mekkah with otonomi khusus en keistimewaannya telah mendeklarasikan diri sebagai
provinsi "syariat Islam".

Memang selalu ada upaya menyudutkan syariat Islam yang diformalisasikan menjadi hukum positif. Sedikit saja ada kebijakan baru berbau islam, lantas berbondong-bondonglah wartawan (cetak ato Tv) dari berbagai penjuru untuk meliputnya, namun dengan angle  yang diskriminatif: mengatasnamakan HAM.


Bagaimana tidak..?

tiap berita tentang sesuatu yang berbau syariah, pastilah media-media ini dengan cepat melakukan investigasi dan 'menguliti' peristiwanya dengan kacamata (baca: pembenaran) mereka sendiri. "Ini melanggar kebebasan, ini mengekang perempuan, itu menodai HAM en bla..bla.." Begitulah kilahnya.


Sampai puncaknya ketika beberapa hari lalu "Ngangkang Style" menjadi salah satu trending topic nasional. Pasalnya adalah apa yang disebut para wartawan sebagai PERDA syariah tentang larangan duduk mengangkang di sepeda motor yang akan diterapkan oleh Walikota Lhokseumawe kepada seluruh warganya, dari The Jakarta Post  hingga Media asing BBC pun tak mau ketinggalan memberitakannya. Heboh sekali, bukan?

Namun lihatlah dengan jujur, upaya mereka (media liberal,red) bertujuan tak lain hanyalah untuk merongrong Islam, mereka "laksana Samiri memprovokatori umat Musa waktu ditinggal kepuncak tursina untuk menerima 10 perintah Tuhan" .


Pemberitaan yang berseliweran di media tak memenuhi asas cover both side, Narasumber  dari kebanyakan berita yang anti aturan islam hanya berasal dari kubu yang kontra peraturan tersebut.
Yang jadi Jubir Kalau tidak aktivis HAM, yaa.. aktivis Komnas Perempuan, Trus., agar seolah-olah mengcover posisi ulama', sebagai reprentasi muslim diwawancarailah para (pengklaim diri) "cendekiawan muslim (sebenarnya: cendikiawan liberal)" seperi Ulil Abshar Abdalla dan Siti Musdah Mulia.


Aaih... Ya wajar saja mereka menolak, "La wong mereka memang anti formalisasi syariah, LaWong mereka memang dari kalangan liberal yang anti ajaran agama (wabil khusus ISLAM) sebagai sumber hukum".

dalam acara Debat di TV One beberapa hari lalu kebetulan ane lagi nonton lakok kebetulan lagi ngebahas  tema itu dengan tajuk sangat provokatif, "PERDA Syariah, Siapa Resah?".


Tak lupa yang turut dijadiin Narasumber (yang sudah bisa terprediksi,red) yaitu Yenni Wahid dari Wahid Institute si Anak alm.Gus Dur yang juga penggiat Pluralism yang punya statment "Alqur'an kitab paling porno"(Astaghfirullah..), Juga turut hadir pula Dara Affiah dari Komnas Perempuan, juga Jazuli Juwaini anggota DPR RI FPKS dan Kapuspen Kemendagri. "Kalau pejabat Kemendagri walau labelnya ustadz sudah bisa di pastiin jawabannya standar, Semua by prosedur, Paling-paling Nanti kita akan konfirmasi, klarifikasi dan bla.. bla..preet."
Okelah.. Memang begitu aturannya, kalo atas nama parpol (bukan agama) yang dibawa.


Nah.., yang bikin geli adalah kekoplakan dalil pengasong liberalisme seperti Yenni, Dara dan sejumlah hadirin yang sengaja dihadirkan seperti Ulil Abshar, Siti Musdah Mulia serta sejumlah aktivis HAM(tanpa-ster,red).


Dalam debat itu, semua dalih mereka telah telak dimentahkan oleh hadirin undangan lainnya.
"Yang buat istilah PERDA Syariah siapa?"
Itulah taktik liberalis mengelabui orang awam dengan permainan istilah. Padahal tak ada Perda Syariah. Hanya LSM komprador yang mendapat kucuran dollar dari Barat yang setia menggunakan terma ambigu semacam itu.
Lalu, muncul lagi pernyataan bahwa perda ini "diskriminatif terhadap perempuan".


Sekarang pertanyaanya Apa dulu definisi diskriminatif itu?
Apa itu diskriminasi?
Toh, perempuan dan laki-laki secara kodrat memang berbeda. Apakah setiap perbedaan itu disebut diskriminasi?

Kalau begitu kebijakan cuti hamil 3 bulan itu diskriminatif, donk.? Soalnya laki-laki tidak mendapat hak yang sama.

Kalau begitu diskriminatif juga donk Tuhan kepada lelaki, wanita dapet dispensasi nggak sholat en puasa waktu haid sedang lelaki.?
inilah secarik counter untuk dalih Gobes (Goblok orah wes-wes) ala kaum liberalis.


Dalam acara debat Tv One muncul pula istilah "perda kontroversial". Mahendrata (peserta undangan) mencoba meluruskan kesesatan istilah tersebut "Yang dimaksud kontroversi itu apa?"
"Apakah satu dua orang tidak setuju, sementara ribuan yang lain setuju lantas disebut kontroversial?" Hayoo.. Mati kutu (pada diem semua kaum liberalis tak bisa menjawab).


Lantas Siti Musdah Mulia (narasumber) mengalihkan pembicaraan, ia yang awalnya tak setuju syariah di awal debat rada berubah pikiran. Namun setelah kalah debat, ia mengubah strategi, dia 'mencoba' Larikan tema pembicaraan. Dan ane sudah menduga dia dan juga Ulil akan bertanya, "Oke, syariat Islam. Tapi syariat Islam yang mana? Islam menurut siapa? Karena setiap agama memiliki interpretasi yang tidak tunggal." kilah mereka.


Duh.. Cape deh..!!
Ini alasan yang gokil banget. Khas para 'penyembah' relativisme yang anti kebenaran Islam, Khas orang-orang yang terpojok dalam data diskusi.


Yang lebih lucu adalah saat Yenni Wahid di pengujung acara mengatakan kalau "kodrat perempuan hanya 4 yaitu menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui, Di luar itu, laki-laki dan perempuan semuanya sama," pungkasnya.


Oke., tentu saja semua sepakat laki-laki dan perempuan harus adil dalam pembagian hak dan kewajibannya. Sebagai Muslim, pedoman pembagian hak dan kewajiban juga sudah tegas dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi.
Jadi sah-sah saja kalau umat Islam menggunakan ajaran agamanya sebagai patokan hukum.


Perempuan dan laki-laki sama-sama boleh mendapat pendidikan oke, sama-sama boleh berkerja oke, sama-sama mendapat kesempatan politik juga tidak masalah.
Namun jangan sampai atas nama kesetaraan, lantas aktivis yang mengaku “membela kepentingan perempuan” dengan cara menggugat ajaran agama donk..! Jangan aturan menutup aurat dituduh mengekang kebebasan. Jangan larangan berkhalwat difitnah memasung atas nama HAM.

Semua pernyataan Yenni ini sebenarnya diawal sudah dimentahkan oleh Jazuli Juwaini dan Ismail Yusanto (Jubir Hizbut Tahrir Indonesia).
Juga fitnah soal Indonesia bukan negara agama. Kata Jazuli, "memang kita bukan negara agama, kita sepakat dengan itu, Namun kita juga bukan negara sekuler. Kita tidak anti agama. Tidak boleh negara memberangus ajaran agama. Apalagi konstitusi kita Pancasila, menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa".
Ismail Yusanto menambahkan, "dalam ajaran Islam, kewajiban syariat Islam hanya berlaku untuk umat Islam, sementara untuk yang beragama lain tetap diberikan kebebasan menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Jadi, tidak ada diskriminasi dan pemaksaan seperti yang selalu digembar-gemborkan media (sekuler,red)".


Uniknya, Yenni Wahid dalam acara itu membuat perumpamaan yang sempat mendapat aplaus hadirin. Dia mengkritisi perda-perda yang mewajibkan perempuan menutup aurat.
Katanya, "yang kotor itu adalah otaknya laki-laki.. 'Masa’ melihat perempuan ngangkang di sepeda motor bisa merangsang birahi?”
Dia mencontohkan "negara-negara Arab yang perempuan menutup aurat namun tingkat perkosaannya nomor wahid (nomor wahid boongnya tuh yenny,red), hingga mengalahkan negara Eropa yang perempuannya lebih buka-bukaan".


Sedihnya, pernyataannya ini adalah kedustaan publik belaka. Entah dia sadar atau tidak.
Ustadz Abdullah Haidir,Lc sebagaimana dikutip fimadani.com
mengatakan, “Berdasarkan statistik resmi, negara papan atas kejahatan perkosaan terhadap warganya justru diduduki oleh negara-negara Eropa".
Bagaimana dengan Arab Saudi? Dari 116 negara yang diteliti, Arab Saudi justru berada di peringkat terbawah di posisi 115.” Cek saja sumbernya (disini)


Kalo Kata anak Jawa, “Wah.., koplak pwool penyembah berhala liberalisme iki..Ngomong sak ngomong di tipi pun mbojok tok..!!”

2 Comment [area]:

Unknown mengatakan...

Cuma mau menjelaskan perihal komentar tadi, menurut beberapa kajian & fakta di lapangan, duduk menyamping diatas motor justru lebih berbahaya, selain itu tidak ada dalil syar'i yg kuat yang mendukung perda tsb. udah dibaca belum kajiannya? --> http://islam-rahmah.com/2013/01/12/perda-soal-wanita-naik-motor-di-aceh/ lihat juga contoh kasusnya di: http://hukum.kompasiana.com/2013/01/04/bahaya-perempuan-ber-rok-duduk-menyamping-di-motor-516341.html dan juga: http://sosbud.kompasiana.com/2013/01/03/aceh-melarang-wanita-mengangkang-di-motor-521177.html

mooner mohamed mengatakan...

ok thxs atas tmbhn linknya...

 
[muslimska]MOONER area © 2010 - All right reserved - Using Copyright: hanya mutlak Punya Allah SWT
WARNING: keseluruhan isi blog ini free copy paste tanpa perlu izin penulis..Allahu Akbar..Allahu Akbar..Allahu akbar