Beberapa hari yang lalu, kembali aku mengulangi membaca buku kisah-kisah nabi mengenai tafsir gagak yang termaktub dalam Al Quran surah Al Maidah, disebutkan bahwa gagak dalam kisah pembunuhan Qabil dan Habil, keduanya merupakan anak-anak Adam AS, lalu kenapa Allah memilih gagak pada kisah ini ? dan bagaimana manusia mengetahui cara penguburan mayat dari pengajar pertamanya yaitu gagak ? disebutkan dalam sebuah penelitian ilmiah bahwa gagak merupakan species burung tercerdas dan paling licik, ditegaskan juga bahwa gagak merupakan burung satu-satunya yang mengubur mayatnya, bahkan ia merupakan binatang satu-satunya yang melakukan hal tersebut, penyebabnya adalah karena gagak memiliki bentuk otak yang paling besar dibandingkan dengan bentuk badannya.
Diantara informasi yang dikumpulkan melalui penelitian mengenai tabiat dunia binatang, bahwa gagak yang tidak patuh peraturan akan dikenakan sanksi dan hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan gagak, dan sanksi ini sebenarnya sebagai pelajaran bagi lainnya, umpamanya ketika gagak memakan makanan anak burung maka sanksinya adalah para gagak akan mencabut bulu gagak tersebut sehingga ia tidak mampu terbang seperti anak-anak burung yang masih kecil. Sebagaimana criminal pengrusakan sarang burung mempunyai sanksi tertentu, dan hukuman pidananya adalah membangun sarang baru untuk burung yang dilanggar, sedangkan pelecehan terhadap gagak wanita hukumannya adalah membunuh gagak pelanggar dengan dipatok dengan paruh mereka hingga mati.
Disebutkan bahwa proses pengadilan biasanya diadakan disebuah ladang pertanian atau dilapangan luas, disana berkumpul semua anggota pengadilan pada waktu tertentu, dan gagak tertuduh dibawa dengan pengawalan yang sangat ketat, maka ketika proses pengadilan dimulai kepalanya ditundukkan, kedua sayapnya direndahkan dan ia tidak menggaok sebagai pengakuan atas kesalahannya, dan bila hukuman mati telah diputuskan maka semua gagak yang hadir melompat dan mematoki gagak tersebut hingga mati, ketika itu ia dibawa oleh salah satu gagak dengan paruhnya lalu digalikan kuburan yang sesuai dengan besarnya tubuhnya, lalu jasad gagak yang telah wafat tersebut dimasukkan kemudian dipendam oleh tanah sebagai penghormatan atas kematian, begitulah para gagak melaksanakan pengadilan ilahi dimuka bumi.
Hal diatas menegaskan bahwa binatang dan burung menunaikan peraturannya melalui proses pengadilan yang bijak, akan tetapi pada kehidupan manusia terkadang proses yang sepatutnya ditinggalkan, sehingga keadilan itu tidak terwujud dalam kehidupan kita, maka hilanglah pemahaman balasan dan hukuman, sehingga dunia kita belakangan ini berubah menjadi sebuah hutan yang hanya dimiliki dan dikuasai oleh para pemilik kekuasaan dengan cara menakut-nakuti dan bukan dengan kebijakan dan akal.
Dan dari burung gagak manusia juga bisa belajar mengenai perkawinan, dimana gagak jantan tidak mekawin dengan perempuan lain sepanjang hidupnya, yang terkadang umurnya mencapai 21 tahun, akan tetapi disana terdapat dua kondisi dimana ia dapat mekawin dengan burung gagak betina lainnya, yaitu ketika ia sedang menunggu proses pengeraman telurnya dan pada saat pengeraman ternyata telur itu tidak menetas maka keduanya dapat berpisah, selanjutnya gagak jantan dapat mencari teman hidup lain, atau ia dapat mekawin kembali setelah isteri pertamanya meninggal.
Ketika manusia menggunakan akalnya untuk belajar dari semua alam yang ada disekitarnya dan bahkan dari semua ciptaan Allah, maka sebenarnya ia telah berwujud, dan pada tingkatan berikutnya ketika ia menggunakan hatinya untuk mengimani penciptanya, maka kesempurnaan sebagai makhluk Allah telah terjadi. Kisah-kisah Al Quran, banyak yang belum ditafsirkan secara ilmiah, atau memang belum sampai akal manusia untuk menemukan tafsir ilmiahnya, dan semoga tafsir seperti tersebut diatas dapat memperkuat keimanan dan menggerakkan akal agar lebih giat mencari kebenaran dari alam sekitarnya.
Diantara informasi yang dikumpulkan melalui penelitian mengenai tabiat dunia binatang, bahwa gagak yang tidak patuh peraturan akan dikenakan sanksi dan hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan gagak, dan sanksi ini sebenarnya sebagai pelajaran bagi lainnya, umpamanya ketika gagak memakan makanan anak burung maka sanksinya adalah para gagak akan mencabut bulu gagak tersebut sehingga ia tidak mampu terbang seperti anak-anak burung yang masih kecil. Sebagaimana criminal pengrusakan sarang burung mempunyai sanksi tertentu, dan hukuman pidananya adalah membangun sarang baru untuk burung yang dilanggar, sedangkan pelecehan terhadap gagak wanita hukumannya adalah membunuh gagak pelanggar dengan dipatok dengan paruh mereka hingga mati.
Disebutkan bahwa proses pengadilan biasanya diadakan disebuah ladang pertanian atau dilapangan luas, disana berkumpul semua anggota pengadilan pada waktu tertentu, dan gagak tertuduh dibawa dengan pengawalan yang sangat ketat, maka ketika proses pengadilan dimulai kepalanya ditundukkan, kedua sayapnya direndahkan dan ia tidak menggaok sebagai pengakuan atas kesalahannya, dan bila hukuman mati telah diputuskan maka semua gagak yang hadir melompat dan mematoki gagak tersebut hingga mati, ketika itu ia dibawa oleh salah satu gagak dengan paruhnya lalu digalikan kuburan yang sesuai dengan besarnya tubuhnya, lalu jasad gagak yang telah wafat tersebut dimasukkan kemudian dipendam oleh tanah sebagai penghormatan atas kematian, begitulah para gagak melaksanakan pengadilan ilahi dimuka bumi.
Hal diatas menegaskan bahwa binatang dan burung menunaikan peraturannya melalui proses pengadilan yang bijak, akan tetapi pada kehidupan manusia terkadang proses yang sepatutnya ditinggalkan, sehingga keadilan itu tidak terwujud dalam kehidupan kita, maka hilanglah pemahaman balasan dan hukuman, sehingga dunia kita belakangan ini berubah menjadi sebuah hutan yang hanya dimiliki dan dikuasai oleh para pemilik kekuasaan dengan cara menakut-nakuti dan bukan dengan kebijakan dan akal.
Dan dari burung gagak manusia juga bisa belajar mengenai perkawinan, dimana gagak jantan tidak mekawin dengan perempuan lain sepanjang hidupnya, yang terkadang umurnya mencapai 21 tahun, akan tetapi disana terdapat dua kondisi dimana ia dapat mekawin dengan burung gagak betina lainnya, yaitu ketika ia sedang menunggu proses pengeraman telurnya dan pada saat pengeraman ternyata telur itu tidak menetas maka keduanya dapat berpisah, selanjutnya gagak jantan dapat mencari teman hidup lain, atau ia dapat mekawin kembali setelah isteri pertamanya meninggal.
Ketika manusia menggunakan akalnya untuk belajar dari semua alam yang ada disekitarnya dan bahkan dari semua ciptaan Allah, maka sebenarnya ia telah berwujud, dan pada tingkatan berikutnya ketika ia menggunakan hatinya untuk mengimani penciptanya, maka kesempurnaan sebagai makhluk Allah telah terjadi. Kisah-kisah Al Quran, banyak yang belum ditafsirkan secara ilmiah, atau memang belum sampai akal manusia untuk menemukan tafsir ilmiahnya, dan semoga tafsir seperti tersebut diatas dapat memperkuat keimanan dan menggerakkan akal agar lebih giat mencari kebenaran dari alam sekitarnya.
Komentar [area]:
0 Comment [area]:
Posting Komentar