Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
About me Facebook Page Facebook Grup
Eramuslim Hidayatullah Arrahmah Voa Islam Underground Tauhid Khilafah.com Jihadwatch.org Islamcity.com
Jurnal Haji MakkahTv live Wisata Haji Media Haji Spirit Haji
Digital Haji Streaming Software Alharam-Nabawi Ceramah kristolog Ceramah Yahya waloni Purgatory: Beauty Lies Beneath Hiphop Native Deen Dialog Muallaf-Murtad Kajian Islam-kumpulan hadits qudsi DOWNLOAD GRATIS EBOOK ALQUR'AN DAN KITAB-KITAB PENGARANG TERKENAL FREE DOWNLOAD EBOOK KRISTOLOGI
Fakta [area] Kisah [area] Kritisi [area] Motivasi [area] Mukhasabah [area] Muslimska [area] Sejarah [area] Puisi [area] Samara [area]
20.6.11 | Senin, Juni 20, 2011 | 0 Comments

Wanita..inilah hakmu sebagai istri

Sebelumnya telah kita bahas tentang hak-hak suami atas istri, sekarang kita memasuki pembahasan berikutnya yaitu hak-hak istri atas suami. Berikut ini hak-hak istri atas suami:


1. Suami harus mempergauli istrinya dengan baik


“ Dan pergaulilah mereka secara patut. Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. “ (An Nisaa: 19)
Termasuk dari mempergauli istri dengan baik, yaitu tidak membencinya secara keseluruhan, hanya karena beberapa perkara jelek yang ada pada dirinya.
Dari Abu Hurairahرضي الله عنه ia berkata, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, ‘Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Jika ia tidakmenyukai darinya suatu perangai, bisa jadi ia menyukai darinya perangainya yang lain. “ (HR. Muslim: 1469)


Termasuk dari mempergauli istri dengan baik, yaitu membantunya untuk taat kepada Allah, dengan mengajarkannya tentang tauhid, ibadah, perkara haram dan haram serta perkara-perkara lain yang mengantarkannya kepada keselamatan di dunia dan akhirat.


“ Hai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. “ (At-Tahriim: 6)
Malik bin Al-Huwairits رضي الله عنه berkata, “Aku bersama sejumlah orang darikaumku mengunjungi Rasulullah صلى الله عليه وسلم , kami tinggal di sisi beliau selama 20 hari. Dan beliau adalah sosok yang sayang dan lembut, tatkala beliau mendapati kami telah rindu kepada keluarga kami, beliau pun berkata, ‘Kembalilah kalian, tinggallah bersama mereka dan ajarkanlah mereka (ilmu yang telah dipelajari bersama beliau)… “ (HR. Bukhari: 628 dan Muslim: 5/104 dalam Syarhunnawawi )


Termasuk dari mempergauli istri dengan baik, yaitu tidak berkata buruk sedikitpun kepadanya. Rasulullah صلى الله عليه وسلم ditanya tentang hak-hak istri, beliaumenjawab, “Engkau memberinya makan bila kamu makan, memberinya pakaian bila kau berpakaian, jangan memukul wajahnya, jangan menjelek-jelekkannya, dan janganlah berpisah dengannya kecuali (tetap) di dalam rumah.” (HR. Abu Daud: 2142) Para ulama menerangkan makna menjelek-jelekkannya, seperti perkataan: “Kamu jelek”, “Semoga Allah menjelekkanmu” dan semisalnya yang mengandung unsur penghinaan dan perendahan harga dirinya.


2. Suami harus menafkahi istrinya, baik dalam hal makanan maupun pakaian.


Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Ketahuilah hak mereka (para istri) atas  kalian (para suami)adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka. “ (HR. Tirmidzi: 1163 dari ‘Amr bin Al-Ahwash Al-Jusyami رضي الله عنه )


3. Bila muncul dari istri nusyuz (pelalaian terhadap hak suami), maka hendaklah memperbaikinya dengan jalan yang disyariatkan oleh Allah.


Allah berfirman: “Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuz mereka, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaati kalian, maka janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An Nisaa: 34)


Berdasarkan ayat di atas, langkah-langkah yang diperintahkan Allah untuk menghadapi nusyuz dari istri yaitu:


Pertama: nasehati dulu dengan baik dan lemah lembut, dan kalau belum bisa dengan sedikit “kekerasan”. Kalau langkah pertama ini belum berhasil, maka beralih ke langkah berikutnya.
Kedua: pisah tempat tidur dengannya, akantetapi tetap di rumah, bukan di luar rumah. Berdasarkan hadits: “Janganlah berpisah dengannya kecuali (tetap) di dalam rumah.” (HR. Abu Daud: 2142) Kalau belum berhasil juga, maka beralih ke langkah terakhir
Ketiga: memukulnya. Lantas apakah pukulan di sini seperti pukulan seorang petinju di atas ring yang mengerahkan seluruh  tenaganya agar lawannya KO? Tentu saja tidak. Pukulan di sini adalah pukulan yang tidak melukai dan membekasdan bukan pula di wajah. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. “ (HR. Tirmidzi: 1163) dan beliau juga bersabda, “Dan jangan memukulnya diwajah. “ (HR. Abu Daud: 2142 dan Ibnu Majah: 1850)


Tapi yang perlu kita ketahui di sini, jangan sampai karena saking sewot, seorang suami langsung main pukul, tanpa mengikuti urutan yang diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya yaitu dimulai dari nasehat lalu pisah tempat tidur kemudian baru memukul.


Dan yang perlu kita ketahui pula, makhluk terbaik sejagat alam, rasul-Nya, Muhammad صلى الله عليه وسلم tidak pernah sedikitpun memukul istrinya. Aisyah رضي الله عنهاberkata, “Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah memukul seorang pun dengan tangannya, tidak istrinya dan tidak pula pembantunya, kecuali dalam jihad fi sabilillah. “(HR. Muslim: 2328) Kalau begitu, maukah kita menirunya?


Demikianlah sedikit pembahasan tentang hak-hak istri atas suami, mudah-mudahan bermanfaat untuk kita semua. Terutama untuk kalian, wahai para suami atau calon suami, pahami ini dan amalkanlah dan jangan lupa, jangan pelit, ajarkan juga ini kepada yang lain, setuju?

0 Comment [area]:

 
[muslimska]MOONER area © 2010 - All right reserved - Using Copyright: hanya mutlak Punya Allah SWT
WARNING: keseluruhan isi blog ini free copy paste tanpa perlu izin penulis..Allahu Akbar..Allahu Akbar..Allahu akbar