Mayoritas kaum muslimin mengenal imam Abu Hanifah sebagai seorang ulama fiqih.
Pendapat-pendapatnya di bidang fiqih diikuti oleh ratusan juta kaum muslimin di seluruh dunia. Pendapat-pendapatnya kemudian dikenal sebagai madzhab Hanafi.
Abu Hanifah adalah nama panggilan untuk imam Nu’man bin Tsabit At-Taimi.
Selain ahli di bidang fiqih, ia juga seorang ahli ibadah yang sangat jujur, amanah, wara’, dan zuhud. Ia dikenal sangat berhati-hati dalam berfatwa. Ia tidak menginginkan jabatan dan rela dihukum cambuk oleh gubernur Kufah karena menolak diangkat menjadi hakim.
Kisah kejujuran dan amanahnya telah diceritakan oleh banyak ulama dan orang shalih yang hidup sezaman dengan imam Abu Hanifah. Salah seorang kawan Abu Hanifah yang bernama Kharijah bin Mush’ab menuturkan pengalamannya bergaul dengan sang imam. Katanya,
“Saya berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Saya menitipkan seorang budak perempuanku kepada Abu Hanifah. Di Makkah, aku tinggal kurang lebih 4 bulan. Sepulang dari haji, saya segera menemui Abu Hanifah.
Saya bertanya kepadanya, “Bagaimana engkau menilai pelayanan dan akhlak budak perempuan ini?”
“Barangsiapa menghafal Al-Qur’an dan menjaga ilmu tentang halal dan haram bagi masyarakat, niscaya ia harus menjaga dirinya dari fitnah.
Demi Allah, sejak engkau berangkat haji sampai engkau pulang dari haji saat ini, aku belum pernah melihat budak perempuan yang engkau titipkan itu,”
jawab imam Abu Hanifah.
Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam mengingatkan,
“Setelah aku meninggal, aku tidak pernah meninggalkan sebuah fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi kaum lelaki selain fitnah (godaan) kaum wanita.”
(HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2741)
0 Comment [area]:
Posting Komentar