apa benar infomasi itu? (patut di kaji lagi kebenarannya).
Aisyah RA menikah di usia 19 tahun ?
Nah, untuk menjawab pertanyaan benar atau tidak masalah ini, melalui studi kritis terhadap hadits, Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi menemukan informasi baru. Dalam bukunya Umur Aisyah, ternyata ada berita baru yang lebih masuk akal dan bisa diterima logika. Rasulullah SAW berumah tangga dengan Aisyah RA saat Aisyah RA berusia 19 tahun.
Jadi, bagaimana cerita runtutannya?!
Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi adalah seorang ahli hadits dari India. Ia lahir tahun 1924 M, putera ulama hadits terkenal Mufti Isyfaq Rahman. Ayahnya ini pernah jadi mufti besar Bhopal India.
Adapun yang menjadi dasar kesimpulan tersebut adalah riwayat yang menunjukkan beda usia Aisyah RA dengan kakaknya Asma, sekitar 10 tahun. Riwayat ini ada di kitab Siyar A’lamal Nubala karangan Al Zahabi. Sedangkan Asma meninggal di usia 100 tahun pada tahun 73 H (diriwayatkan Ibnu Kathir, Ibnu Hajar dan Al Zahabi). Artinya, Asma lahir tahun 27 Sebelum Hijrah dan Aisyah lahir tahun 17 Sebelum Hijrah.
Sementara itu, para ahli sejarah sepakat bahwa pernikahan Rasulullah SAW dengan Aisyah RA, terjadi pada sekitar tahun 2 H. Berarti Aisyah RA berumah tangga dengan Rasulullah SAW pada usia 19 tahun.
Mudah-mudahan dengan berita ini, tidak ada lagi berita-berita miring yang dialamatkan kepada Rasulullah SAW atas pernikahannya dengan Siti Aisyah. Kalau umur 19 tahun di masa itu, sepertinya sudah layak dianggap dewasa. Secara emosional dan psikologis, umur 19 tahun juga sudah bukan umur anak-anak lagi.
Catatan : Sebagai tambahan dalil ini…
1. Siti Aisyah Ra. berkata :
“Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr)…
Untuk dipahami, gadis muda (jariah), adalah mereka yang telah berusia antara 6-13 tahun.
Jika Surat al Qamar, diturunkan pada tahun ke 8 (delapan) sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), berarti usia Aisyah ra. saat menikah antara 16-23 tahun…
Syekh Muhammad Sayyid At-Thanthawy berpendapat, Surat al Qamar diturunkan pada tahun ke 5 (lima) sebelum hijriah. Jikapun pendapat ini, kita jadikan patokan (dasar), maka akan diperoleh keterangan usia Aisyah ra. saat beliaumenikah, antara 13-20 tahun…
2. Berdasarkan Sirah An-Nabawiyah (Ibnu Hisyam, 1/245-262.)
Dakwah secara siriyyah, yang dilakukan Rasulullah sekitar kurang lebih 3 tahun dan sampai orang Islam berjumlah 40 orang. Sejarah mencatat, Aisyah Ra. adalah orang ke-19 yang menerima Islam, ini berarti beliau masuk Islam pada masa dakwah disampaikan secara siriyyah (sembunyi-sembunyi).
Jika Aisyah Ra. pada tahun 2H saat ia menikah, baru berumur 9 tahun. Maka di masa dakwah secara siriyyah, berdasarkan perhitungan tahun, kemungkinan beliau belum lahir.
Lantas dasar apa yang kita gunakan lagi, bagaimana mungkin anak yang belum lahir, bisa bersyahadad ?
Prof.DR. Nasarudin Umar, beliau pernah menjelaskan, bahwa nikah Sirri tidak pernah ada dalam budaya Jazirah Arab, juga Nikah Usia Muda tidak pernah ada di Arab dari dulu sampai jaman sekarang.
4. Logika Budaya Arab Modern.
menurut beberapa sumber dari mereka yang pernah hidup di Baghdad, Mekkah dan Kairo, hadist tentang Aisyah menikah umur 9 tahun disana tidak laku, tidak pernah dibahas (hanya di Indonesia dan Malaysia saja hadist itu dikenal secara populer). Jadi Jazirah Arab tanpa mengkaitkan dengan hadist pun, masyarakat disana tidak ada tradisi menikahkan anak gadis yang belum menstruasi, apalagi umur 9 tahun.
Aisyah Ra. diperbolehkan ikut serta..
Di dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal):
“Anas mencatat bahawa pada hari Uhud, orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaiannya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tersebut.”
“Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengizinkan dirinya menyertai dalam perang Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengizinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tersebut.”
Aisah korban fitnah bukan korban phedophilia
Dikutip dari: Catatan Lukas Santoso
1. PHEDOFILIA, KASUS PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK.
Apakah Pedofilia itu?. Berdasarkan beberapa literatur, pelecehan seksual terhadap anak atau pedofilia adalah suatu bentuk penyiksaan anak di mana orang dewasa atau remaja yang lebih tua menggunakan anak untuk rangsangan seksual. Bentuk pelecehan seksual anak termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual, melakukan hubungan seksual terhadap anak-anak. Efek yang timbul akibat kekerasan seksual terhadap anak antara lain depresi, gangguan stres pascatrauma, kegelisahan, kecenderungan untuk menjadi korban lebih lanjut pada masa dewasa, dan cedera fisik dan dapat menghasilkan dampak yang lebih serius yaitu trauma psikologis jangka panjang.
Akibat dari efek pedofilia tersebut maka seorang anak akan muenunjukan gejala gejala ganguan psikologis sehingga tidak dapat menjalani kehidupannya secara normal.
2.AISYAH RA ADALAH ISTRI RASUL MUHAMMAD YANG SAH.
Siapakah Siti Aisyah RA, benarkah beliau adalah korban phedofilia seperti yang dituduhkan oleh para kafir musuh musuh Islam. Apakah tuduhan terhadap Aisyah tersebut hanyalah propaganda hitam untuk menyudutkan kehidupan Rasul Allah belaka?. Untuk menjawab ini semua mari kita lihat kehidupan Siti Aisyah RA itu sendiri.
Aisyah RA adalah anak pembantu dekatnya atau sahabat Rasulullah Muhammad yang kemudian menjadi khalifah setelah Rasul Muhammad wafat yaitu Abu Bakar. Banyak riwayat yang menuliskan bahwa Aisyah menikah dengan Rasul Muhammad pada usia muda atau dibawah umur bila diukur pada masa kini. Ada yang menuliskan Aisyah menikah pada usia 7 tahun atau 9 tahun sehingga menjadi sasaran empuk untuk melecehkan Rasul Muhammad. Sumber lain mengatakan bahwa Aisyah menikah dengan Muhammad pada usia 19 atau 20 tahun.
Dengan berdasarkan keterangan beberapa hadist menyatakan bahwa pernikahan tersebut dilakukan atas dasar tata cara pernikahan yang sah, melalui proses meminang atau melamar yang dilakukan secara Islam dan berlangsung secara wajar.
3. AISYAH DINIKAHI OLEH RASULULLAH MUHAMAMAD SECARA WAJAR.
Dikatakan secara wajar pernikahan Aisyah tersebut karena tidak ada penolakan sama sekali dari pihak orang tuan Aisyah yaitu Abu Bakar atas pernikahan tersebut. Bila pernikahan tersebut adalah pemaksaan kehendak atau tindakan phedofilia oleh Rasul Allah maka setelah Rasul wafat tentunya terjadi pemberotakan atas tindakan Rasul tersebut dari pihak Abu Bakar. Kenyataannya Abu Bakar tetap setia pada Rasul Muhammad bahkan sampai setelah Rasul Muhammad wafat, Abu Bakar tetap setia meneruskan risalah Rasul. Abu Bakar sebenarnya mempunyai peluang yang sangat besar untuk memberontak pada Rasul Muhammad terutama saat tampuk pimpinan Khalifaf dipegang oleh Abu Bakar. Setelah Rasul wafat, Abu Bakar mengganti posisi Rasul Muhammad sebagai Khalifah atau pemimpin. Pada kondisi ini sebenarnya mempunyai peluang yang besar untuk meninggalkan atau memutar balikan ajaran Rasul Muhammad bila Abu Bakar merasa tindakan Rasul Muhammad menikahi anaknya Aisyah adalah suatu tindakan pelecehan sexual.
Dengan demikian berdasarkan pemikiran ini sangat jelas bahwa pernikahan St Aisyah adalah pernikahan wajar dan bukan pelecehan sexual atau perlakuan phedofilia maupun pemaksaan.
Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min dan mu'minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata. (QS. 33:58)
4. BERAPAKAH USIA PERNIKAHAN YANG WAJAR BAGI WANITA.
Bila kita mengamati usia pernikahan saat ini, di abad 20, ternyata terjadi pergesaran usia pernikahan pada wanita. Terjadi kecenderungan wanita semakin memundurkan atau menunda usia nikahnya dengan berbagai pertimbangan. Sebelumnya terutama dipedesaan banyak kita temui wanita telah menikah pada usia dini atau sebelum 17 Tahun .
Pertambahan penduduk, jumlah penduduk saat ini yang demikian besar membuat manusia mengkaji ulang berapakah usia yang ideal bagi wanita untuk menikah. Bila kita tilik kebelakang, atau kebeberapa daerah, ternyata menunjukan usia pernikahan bagi wanita sangat beragam dan cenderung wanita menikah pada usia relatif muda atau belia.
Fakta lain menunjukan bahwa pencatatan tanggal dan tahun kelahiran tidak dilakukan dan bukan merupakan kebiasaan pada masa lalu. Ukuran dewasa seseorang bukan ditinjau dari berapa usia seseorang karena belum menjadi tradisi dimasa lalu untuk memcatatkan usia seseorang. Ukuran dewasanya seseorang diukur dari perubahan biologis yang terjadi pada orang tersebut. Dengan demikian bila telaahannya dilakukan sampai beberapa abad kebelakang, terutama pada abad antara ke enam sampai ke tujuh tentunya usia pernikahan seorang termasuk Aisyah bukalah suatu persoalan.
Dari uraian diatas maka pernikahan Aisyah dengan Rasul Muhammad bukanlah suatu tindakan phedofilia ditilik dari ukuran usia pernikahan saat itu.
5. SEMASA HIDUPNYA AISYAH MENCINTAI RASUL MESKI DISAAT SUSAH.
Aisyah RA dinikahi oleh Rasul Allah Muhammad dalam kondisi sulit, dan dalam tekanan terutama oleh kafir quraisy. Tekanan demi tekanan mengakibatkan Rasul Muhammad harus mengungsi atau hijrah ke Madinah. Dalam kondisi inilah mahliga rumah tangga Rasul Allah Muhammad dengan Aisyah RA dibangun. Suatu kondisi yang berat bagi suatu keluarga baru terutama bagi Aisyah yang dikatakan oleh sebagian Hadist masih berusia belia.
Terhadap tuduhan bahwa Rasul Muhammad telah melakukan phedofilia terhadap St Aisyah RA tentunya perlu pembuktian terhadap bagaiman kondisi psikologis pada diri Aisyah. Perlu diketahui, apakah Aisyah mengalami kondisi stres, depresi bahkan trauma psikologis dalam jangka panjang setelah dinikahi oleh Rasul Muhammad seperti yang ditunjukan pada korban phedofilia.
Disaat saat menjelang wafatnya Rasulullah Muhammad, ternyata Aisyah tetap menjadi pendamping yang setia bagi Rasul Muhammad. Beberapa kesaksian Aisyah menunjukan kesetiaannya terhadap Rasul Muhammad dengan merawat Rasul Allah Muhammad dirumah St Aisyah RA. Bahkan setelah Rasul Allah Muhammad wafat St Aisyah RA justru menjadi sumber informasi dari beberapa Hadist. Menjadinya St Aisyah sebagai sumber imformasi terhadap Hadist menunjukan Aisyah tidak mengalami gangguan psikologi. Terganggu atau tidaknya Psikologis Aisyah menjadi sangat penting karena salah satu metode dalam penyusunan atau periwayatan hadist adalah kondisi periwayatnya dalam keadaan sehat wal afiat terutama pada aspek psikologis.
Dari uraian ini menunjukan bahwa Aisyah RA sama sekali tidak menunjukan sebagai korban phedofilia berupa stess, depresi atau trauma psikologis paska perkawinannya bahkan sampai akhir hidupnya.
6. AISYAH PILIHAN ALLAH SEBAGAI IBU DAN MANTAN IBU NEGARA.
Selisih usia antara Rasul Muhammad dengan Aisyah ternyata sangat jauh. Bila merujuk pada penikahan dini Aisyah maka selisih usia diantara kedua adalah 45 Tahun, literatur lain menunjukan 24 tahun. Aisyah wafat sekitar 46 tahun setelah Rasul Muhammad wafat, suatu rentang yang cukup panjang dengan status janda Rasul Muhammad.
Dalam salah satu Riwayat, Aisyah RA pernah berkata: “Rasulullah menikahiku setelah malaikat Jibril datang kepada beliau dengan menyerupai diriku. Malaikat Jibril berkata “Ini adalah Istrimu di dunia dan akhirat"(As Sumtust Tsanin fi Manaqibi Ummahati MU’minin. Dari hadist ini menunjukan bahwa St Aisyah RA adalah wanita pilihan Allah bagi Rasulullah Muhammad.
Sebagai wanita terpilih Aisyah menunjukan kemuliaannya ketika mendapatkan fitnah yang menyebabkan perubahan perlakuan Rasulullah terhadap dirinya. Menyikapi fitnah tersebut dihadapi oleh Aisyah dengan sabar. Kesabaran Siti Aisyah akhirnya terjawab dengan turunya wahyu An Nuur (Qs .24:11-20) yang membebaskan Aisyah dari fitnah.
Sepanjang hidupnya sepeninggal suaminya Rasul Muhammad , Aisyah tidak menunjukan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Rasul Muhammad. Aisyah justru menjadi sumber rujukan hadist. Sepanjang rentang waktu 46 tahun tersebut ternyata Aisyah menjadi pengawal dan saksi bagi kebenaran ajaran Islam yang dibawa oleh Rasul Muhammad sampai beberapa periode khalifah. Beberapa kepemimpinan khalifah dilalui oleh Aisyah yang bila disejajarkan dengan masa kini, Aisyah mengemban misi sebagai ibu negara dan mantan ibu negara. Peranan Aisyah RA sebagai Ibu negara dan mantan Ibu negara adalah posisi yang sangat strategis dalam kelangsungan penyebaran ajaran Islam. Peristiwa besar semasa Aisyah menjanda adalah dibukukannya AlQur'an sehingga dapat digunakan dan dapat diautentifikasi sampai akhir jaman.
7. PELUANG AISYAH MELAKUKAN PEMBANGKANGAN.
Setelah Rasul Allah Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi Khalifah. Abu Bakar adalah ayat kandung dari Aisyah RA. Saat Abu Bakar menjadi kalifah ternyata Abu Bakar dengan setia tetap meneruskan risalah atau ajaran Rasul Muhammad. Demikian pula dengan Aisyah RA. Ayah dan anak ini sebenarnya memiliki peluang yang sangat besar untuk melakukan perombakan yang besar besaran bila tuduhan para kafir bahwa Rasul Muhammad telah melakukan perbuatan yang tercela. Kenyataan ini menunjukan tidak ada permasalahan bagi Abu Bakar terhadap perkawinan anaknya Aisyah. Demikian pula dengan Aisyah sendiri, bila ada persoalan antara Aisyah dengan Rasul Muhammad maka dengan diangkatnya ayahandanya menjadi khalifah sebanarnya suatu momentum bagi Aisyah RA untuk membangkang.
Hal yang penting patut dicatat bahwa Aisyah RA setelah Rasul Muhammad wafat justru menjadi menjadi informan yang penting dalam penyusunan Hadist. Berdasarkan penuturan Aisyah dalan Hasist tidak ada satupun yang menyudutkan/bertentangan dengan ajaran Rasul Muhammad atau bertentangan dengan yang tertulis di Al Quran.
Dari uraian diatas bahwa perkawinan Rasul Muhammad dengan Aisyah RA adalah perkawinan yang harmonis dan membawa kenangan yang positif bagi di Aisyah termasuk ayahandanya Abu Bakar.
KESIMPULAN
a. Perkawinan Aisyah RA dengan Rasul Muhammad adalah sah berdasarkan ajaran Islam.
b. 'Usia dini' dari pernikahan Aisyah adalah hal lumrah waktu itu, dan ukuran kesiapan menikah dimasa lalu berbeda dengan sekarang. Kesiapan untuk melangsungkan pernikahan beberapa tahun yang lalu, apalagi beberapa abad yang lalu tidak didasarkan pada usia, tapi pada perubahan biologis dari para pelakunya.
c. Paska perkawinannya, Aisyah sama sekali tidak menunjukan mengalami terjadinya stress, depresi, gangguan atau trauma psikologis sebagai akibat korban phedofilia
d. Aisyah mengemban fungsi ibu negara dan ikut berperang menunjukan kecintaan dan kesetiaan pada Rasul Muhammad meski pada usia belia.
e. Abu Bakar sebagai ayah mertua Rasul Muhamamd tetap loyal dan setia pada kepemimpinan Rasul Muhammad dan terus tetap loyal dan setia meskipun Rasul telah wafat.
f. Aisyah menjadi sumber informasi Hadist dan tetap mencintai Rasul Muhammad dalam rentang waktu 46 tahun setelah suaminya wafat.
g. Aisyah RA justru mejadi korban fitnah para kafir seperti halnya dengan suaminya Rasul Muhammad yang selalu menjadi korban fitnah para kafir.
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo'a): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (QS. 2:286)
Olahan dari berbagai sumber
Komentar [area]:
0 Comment [area]:
Posting Komentar