Resmi menjadi Muslim bukanlah akhir dari keinginan Aphin. Untuk menjadi Muslim sepenuhnya, tentu tak cukup dengan memeluknya saja.
Pikiran itu menumbuhkan cita-cita baru di hatinya; mendalami Islam di pesantren. Sayang, keinginan itu tak direstui kedua orang tuanya. Ia diminta menyelesaikan dahulu studinya di sekolah menengah.
Lulus dari SMA, Aphin mantap meninggalkan tanah kelahirannya menuju Jawa. Ia kemudian nyantri di Pesantren Darul Huda di Banjar, Ciamis. Di sana, ia sempat ditolak. "Pihak pesantren masih trauma karena sebelumnya pernah menerima santri Tionghoa yang akhirnya berulah," katanya.
Aphin tak kecewa, apalagi menyerah. Ia berusaha keras meyakinkan pimpinan pesantren dengan menyanggupi konsekuensi dan tugas apa pun agar diizinkan menimba ilmu di sana. "Aku menjadi pengangkut sampah dari asrama-asrama pesantren ke tempat pembuangan akhir yang jaraknya cukup jauh," tuturnya.
Pihak pesantren pun memberinya kesempatan belajar di sana. Setelah setengah tahun, Aphin pindah ke Pesantren Ihyaus Sunnah di Tasikmalaya dan nyantri di sana selama dua tahun. Belum puas dengan apa yang diperolehnya, ia kemudian bergabung di Pesantren Pembimbingan Mualaf An-Naba Center yang didirikan seorang ulama mantan pendeta, Syamsul Arifin Nababan.
Di sana, ia mendalami keislamannya sekaligus mengikuti tahfiz (hapalan) Alquran. "Aku bisa datang kapan pun untuk belajar Islam. Dan, aku sangat terbantu," kata pria yang menghapal dua juz Alquran sejak berislam itu. Saat ini, Aphin juga tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Tarbiyah Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ).
Setelah memeluk Islam, Aphin mengaku tenang. Tak ada lagi keraguan atau kerancuan yang membuatnya resah, seperti yang dirasakannya sebelum berhijrah dulu. "Kini aku ingin ketenangan itu semakin lengkap dengan memenuhi salah satu sunah Rasul," ungkapnya.
Aphin sangat bersemangat menjadi mualaf. Namun, itu tak berarti ia senang terus menyandang gelar mualaf. "Aku ingin menjadi Muslim sepenuhnya, bukan lagi mualaf," tegasnya.
Bagi Aphin, istilah mualaf seharusnya hanya berlaku bagi para pendatang baru dalam Islam. Ia maklum jika istilah itu digunakan untuk menandai bahwa Muslim tertentu memiliki latar belakang agama selain Islam, namun tidak bagi mereka yang menyalahartikannya. "Mualaf bukan sekadar soal gelar, melainkan juga konsekuensi di baliknya," kata dia.
Menurut dia, seseorang disebut mualaf karena kebaruannya dalam Islam serta kelemahan iman di atas kebaruannya itu. Karena itulah, para mualaf menjadi satu dari delapan golongan yang berhak atas zakat.
Dari Republika Online
Komentar [area]:
0 Comment [area]:
Posting Komentar