Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
About me Facebook Page Facebook Grup
Eramuslim Hidayatullah Arrahmah Voa Islam Underground Tauhid Khilafah.com Jihadwatch.org Islamcity.com
Jurnal Haji MakkahTv live Wisata Haji Media Haji Spirit Haji
Digital Haji Streaming Software Alharam-Nabawi Ceramah kristolog Ceramah Yahya waloni Purgatory: Beauty Lies Beneath Hiphop Native Deen Dialog Muallaf-Murtad Kajian Islam-kumpulan hadits qudsi DOWNLOAD GRATIS EBOOK ALQUR'AN DAN KITAB-KITAB PENGARANG TERKENAL FREE DOWNLOAD EBOOK KRISTOLOGI
Fakta [area] Kisah [area] Kritisi [area] Motivasi [area] Mukhasabah [area] Muslimska [area] Sejarah [area] Puisi [area] Samara [area]
7.1.12 | Sabtu, Januari 07, 2012 | 0 Comments

Syariat Islam ? Siapa Takut !!


Perjuangan menegakkan syariat Islam di bumi tercinta Indonesia itu sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan. Piagam Jakarta, cikal bakalnya UUD 1945, memuat kalimat "dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Harusnya ini jadi suatu jaminan bagi kaum Muslimin untuk bisa menjalankan seluruh sendi kehidupan sesuai dengan aturan yang ada di agama. Tapi kenapa ya bagi sebagian pemeluk Islam, kalimat ini malah menjadi "beban".
Kalau kita main-main dengan logika nih, lumrah dong kalau seseorang memeluk suatu agama, dia jadi punya kewajiban menjalankan apa yang telah digariskan oleh agama tersebut. Sama saja seperti kita bekerja di suatu perusahaan, pasti kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di dalam perusahaan itu. Misalnya peraturan harus lembur di hari Minggu, jam shift yang udah baku, mesti pakai seragam. Padahal kita benci banget disuruh masuk kerja hari Minggu, atau nggak suka sama model seragam kantor, dan sebagainya. Tapi begitu kita resmi jadi karyawan pasti dong kita akan menjalankan apa yang jadi peraturan perusahaan tempat kita bekerja.
Islam itu sebenarnya sangat toleran dan menghormati keberadaan agama lain sepanjang pemeluk agama itu tidak mengganggu umat Islam. Teks Perjanjian Aelia (637 M) menyatakan : "Inilah perdamaian yang diberikan oleh hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, kepada rakyat Aelia : Dia menjamin keamanan diri, harta-benda, gereja-gereja, salib-salib mereka, serta mereka yang sakit maupun yang sehat, dan semua aliran agama mereka. Tidak boleh ada yang mengganggu gereja mereka, baik membongkarnya, mengurangi, maupun menghilangkannya sama sekali. Demikian pula tidak boleh memaksa mereka meninggalkan agama mereka dan tidak boleh mengganggu mereka."



Fakta sejarah lainnya ternyata sebanyak 31 juta orang Yahudi di Afrika Utara, mayoritas berdiam di Maroko. Kaum Yahudi Spanyol mencari perlindungan ke wilayah negara Muslim di Afrika Utara dan Timur Tengah. Waktu itu kaum Yahudi lagi dikejar-kejar oleh Pasukan Nazi pada PD II. Tapi Raja Mohammad V, ayah Raja Maroko sekarang, malah memberikan perlindungan kepada mereka. "Tidak akan terjadi apa-apa pada kalian sebagaimana tidak akan terjadi apa-apa pada kami," tegas Raja.
Hal diatas pas banget dengan sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi (kaum kafir yang tidak memusuhi Islam dan tunduk di dalam pemerintahan Islam), sungguh ia menyakitiku, dan barangsiapa menyakitiku, berarti ia menyakiti Allah." (HR. Thabrani).
Ngomong-ngomong, tahu nggak kalau Rasulullah SAW setiap memotong kambing selalu mendahulukan membagi kepada tetangganya, walaupun tetangganya itu orang Yahudi. Beliau juga menjenguk kaum Yahudi yang sakit, memberi hadiah, jual beli, dan berbagai hubungan sosial lainnya.
Ada hadits nih yang diriwayatkan dari Abdullah bin Omar ra, katanya : Ada dua orang Yahudi lelaki dan perempuan yang berzina dihadapkan kepada Rasulullah SAW. Rasulullah SAW bertanya : "Apakah hukuman kepada orang yang berzina seperti yang terkandung di dalam Taurat?" Mereka menjawab : "Kami mencontengkan muka mereka dengan warna hitam, dan menaikkannya ke atas kendaraan, lalu dibawa berkeliling." Beliau berkata : "Datangkanlah kitab Taurat itu sekiranya kamu berlaku jujur." Mereka mengambil Taurat dan membacanya. Ketika bacaan mereka sampai pada ayat rajam, tiba-tiba dia meletakkan tangannya di atas ayat tersebut dan dia hanya membaca ayat yang sebelum dan selepasnya. Abdullah bin Salam yang turut bersama Rasulullah SAW pada waktu itu berkata kepada beliau : "Perintahkanlah dia supaya mengangkat tangannya." Pemuda tadi mengangkat tangannya. Ternyata ayat yang ditutupinya itu ialah ayat rajam. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar kedua orang yang berzina tadi dihukum rajam. Lalu hukuman itu pun dilaksanakan.
Rasulullah SAW memberi teladan bagaimana beliau tidak memaksakan orang Yahudi dihukum menurut Al-Qur'an, tetapi menghukum menurut kitab mereka sendiri. Islam memperlakukan agama lain dengan sangat bijaksana. Sampai-sampai seorang keturunan Yahudi mantan PM Inggris, Benyamin Disraeli, mengakui bahwa sejarah umat Yahudi yang berada di bawah kekuasaan pemerintahan Islam penuh dengan romantisme dan kemesraan.
Tetapi aneh bangetnya ketika umat Islam berkeinginan untuk menerapkan syariatnya, banyak pihak yang menentang. Kalangan Muslim sangat mendukung Piagam Pernyataan Bersama Cendikiawan Indonesia yang berbunyi, "… berupaya meningkatkan kualitas SDM Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan agama masing-masing." Pernyataan itu ditentang oleh kaum Kristen. Menurut Cornelius D. Ronowijoyo, tokoh PIKI, kalimat tersebut berbau Piagam Jakarta. Padahal, coba baca lagi deh kalimat tadi cermat-cermat. Maksud kalimat itu kan untuk menjamin pelaksanaan syariat semua agama.
Kita tidak mau tahu tentang bagaimana umat lain melaksanakan ajaran mereka. Kata Al-Qur'an, "Lakum dinukum waliyadin – bagiku agamaku dan bagimu agamamu." Kita tuh cuma kepingin sekali supaya kita bisa menjalankan ajaran kita sendiri dengan bebas, tidak dilarang-larang atau terbentur dengan peraturan yang tidak sesuai sama syariat Islam. Aneh kan di negara mayoritas Islam tapi masih ada yang melarang siswi atau karyawatinya berjilbab. Ada juga lho kasus karyawan yang dilarang shalat Jum'at karena tugas.
Gara-gara kalimat di Piagam Pernyataan Bersama Cendekiawan itu jadi banyak komentar-komentar yang bersifat emosional membabi buta, kayaknya jadi alergi dan langsung menolak mentah-mentah segala hal yang berbau Piagam Jakarta. Herman Musakabe, mantan Gubernur NTT dan Yonky termasuk yang sangat aktif menulis penentangan ini di harian Kompas. Pendeta Dr. P. Oktavianus mengemukakan dalam buku Beginikah Kemerdekaan Kita terbitan Forum Komunikasi Kristiani Indonesia - Surabaya (1997) bahwa tujuh kata dalam Pembukaan UUD 1945 itu merupakan ide membentuk Indonesia menjadi negara agama, sehingga Indonesia bagian timur menolak dan hanya mau bergabung dengan RI jika Indonesia berbentuk negara kesatuan.
Pastor Florentinus Subroto Wiyogo S.J. tegas mengatakan, "Tidak ada toleransi untuk Piagam Jakarta!" Waktu mengomentari RUU Peradilan Agama. Ia menganggap RUU itu mempunyai semangat Piagam Jakarta. Tulisan Frans Magnis Suseno di harian Kompas 16 Juni 1989 yang menentang RUUPA juga menunjukkan tingginya sensivitas kaum Kristen terhadap keinginan kaum muslim mengamalkan agamanya.
Yonky Karman, dosen dan pemerhati masalah sosial budaya, pada Kompas 14 Juli 2000 menuturkan alasan tegas mengapa Piagam Jakarta dicabut karena ditolak oleh utusan masyarakat dari Indonesia Timur. "Orang Kristen dari Indonesia Timur menolak pencantuman agama mayoritas karena dikhawatirkan menimbulkan perasaan menjadi warganegara kelas dua," jelas Yonky.
Oh… Jadi itu toh alasan mereka ketakutan banget sama syariat Islam. Tapi kok rasanya kekhawatiran tersebut terlalu berlebihan. Kalau kita balik lagi liat sejarah malah membuktikan dengan menegakkan syariat Islam maka penegakan syariat agama lain pun akan lebih terjamin. Rasulullah SAW sendiri contohin beliau tidak menghukum orang Yahudi menurut Al-Qur'an, tetapi berdasarkan kitab mereka sendiri. Film Kingdom of Heaven, yang beredar beberapa waktu lalu (nonton nggak?, kalau belum nonton cari DVD-nya untuk pengembangan wawasan ke-Islaman kita) juga memberikan gambaran betapa mulianya cara-cara yang digunakan Islam.
Allah berfirman : "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah : 256)
Syariat Islam itu memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk memilih agama Islam atau tidak. Jadi kalau ada orang yang nggak mau masuk Islam ya jangan dipaksa-paksa dong. Biarin aja. Boleh lah kita bilang "EGP – emang gue pikirin."
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah : 208).
Tapi kalau kita sudah dengan sadar memeluk Islam, wajib bagi kita untuk menjalankan aturan dalam Islam secara keseluruhannya. Nggak ada alasan buat nggak menerapkan syariat Islam. Penerapannya all in. Bukan Islam setengah-setengah, Islam ngikutin orang tua, atau Islam KTP.
Ada lagi yang bikin kita jadi garuk-garuk kepala kebingungan. Segelintir umat Islam ada juga yang ikut-ikutan alergi sama syariat Islam, layaknya agama lain yang gatal-gatal sama kata "syariat Islam". Lho kok bisa ya? Nggak tau… Nyatanya memang ada kok yang begitu. Mereka menganggap ideologi yang sekarang lagi gencar didengungkan, seperti demokrasi, hak asasi manusia, sekularisme, pluralisme, liberalisme, dan humanisme ala barat lebih baik daripada syariat Allah.
Padahal syariat Islam itu sudah lengkap, mencakup keseluruhan ideologi tersebut. Hanya saja tidak bebas sebebas-bebasnya, tetapi berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah. Syariat Islam memberi kebaikan bagi seluruh umat manusia, bukan saja bagi umat Islam tapi juga umat agama lain. Karena Allah yang menurunkan Al-Qur'an Maha Mengetahui apa yang menjadi urusan hamba-Nya di dunia dan akhirat. Kalau begitu, jadi tugas kita semua nih untuk mempopulerkan kata-kata yang mirip dengan sebuah iklan, "Syariat Islam?Siapa takut?!?!"
So… Masih ada yang takut sama syariat Islam?!


Literatur :
- Al Bayan, Hadist Computer Software.
- Husaini, Adian, Penyesatan Opini, Gema Insani Press, 2002.
- Majalah Panjimas, edisi No. 14 Tahun I, Juli 2003.
- Sabiq, Sayyid, Fikhusunnah, 1978.
Ditulis pertama kali untuk Pelatihan Jurnalistik (Plastik) RISKA 2003. Ini adalah versi 2. 

0 Comment [area]:

 
[muslimska]MOONER area © 2010 - All right reserved - Using Copyright: hanya mutlak Punya Allah SWT
WARNING: keseluruhan isi blog ini free copy paste tanpa perlu izin penulis..Allahu Akbar..Allahu Akbar..Allahu akbar