Islam bukanlah agama yang hanya meregulasi mengenai praktik keagamaan, tetapi juga meregulasi seluruh aspek kehidupan kita. Imam Nawawi, di dalam bukunya Syaram imam Nawawi atas Bidayatul Hidayah Al Ghazali, mengatakan bahwa ada tujuh tingkatan makan, yaitu.
Makan kekenyangan akan menolong pasukan setan, yaitu kezaliman, pengkhianatan, kekufuran, mengabaikan amanat, mengadu domba, kemunafikan, penipan, meragukan Sang Pencipta Yang Maha Esa, menentan gperintang Sang Kuasa, melalaikan sunnah Nabi Saw. Demikian diterangkan Al Hamdani. Lukman berkat akepada anaknya:
" Wahai anakku, jiak perut penuh, maka pikiran akan buntu, kebijaksanaan akan membisu, dan anggota badan enggan beribadah."
Seorang ahli hikmah mengatakan:
"Barangsiapa banyak makan, pasti banyak minum; baragnsiapa banyak minum, pasti banyak tidur; barangsiap abanyak tidur, pasti banyak lemak; barangsiap banyak lemak, pasti hatinya keras; barangsiap aberhati keras, pasti tenggelam dalam gelimang dosa."
Selain memperhatikan porsi makanan, hal yang tak kalah penting lainnya adalah kehalalan makanan yang kita konsumsi. Al Sya'rani mengatakan: Memakan makanan haram atau syubhat dapat mengelamkan hati dan mengahalanginya dari hadirat Allah Ta'ala,s erta menyebabkan pakaian tidak terpakai".
Ma'raji: Cahaya di atas Cahaya. penulis: Al Ghazali. mizan
- Makan untuk mempertahankan hidup, ini hukumnya wajib.
- Makan untuk mempertahankan hidup dan supaya dapat menunaikan shalat fardu atau puasa wajib. Makan dalam tingkatan ini pun hukumnya wajib
- Makan agar kuat puasa dan shalat sunnah. Makan pada tingkat ini dianjurkan
- Makan agar badan kuat untuk usaha dan bekerja. Ini adalah makan kenyang yang sesuai syariat.
- Makan yang memenuhi 1/3 perutnya, yaitu seukuran 6 jengkal, karena panjang usus manusia itu 18 jengkal. Ini makan kenyan gyang biasa. Makan seperti ini tidak dimakruhkan, jika dia makan dari makanannya sendiri. Tapi jik amakan dari hidangan oran glain, menurut Al-Qarafi, hukumnya haram. Sebab makan hingga kenyang melampau kenyang yang sesuai dengn syariat dari hidangan oran glain tidak diperbolehkan, kecuali jika yakin bahwa orang yang mengunangnya ridha. Kalau yakin seperti itu, silahkan makan.
- Makan yang melebihi 1/3 usus. Makan seperti hukumnya makruh dan juga dapat membuat orang bermalas-malsan dan ingin tidur melulu.
- Makan melebihi tingkatan yang keenam hingga membuatnya sulit bergerak. Inilah makannya orang rakus. Makan seperti ini haram. Demikian dierangkan dalam kitab Al Mandzumah karya Ibn Imad
Makan kekenyangan akan menolong pasukan setan, yaitu kezaliman, pengkhianatan, kekufuran, mengabaikan amanat, mengadu domba, kemunafikan, penipan, meragukan Sang Pencipta Yang Maha Esa, menentan gperintang Sang Kuasa, melalaikan sunnah Nabi Saw. Demikian diterangkan Al Hamdani. Lukman berkat akepada anaknya:
" Wahai anakku, jiak perut penuh, maka pikiran akan buntu, kebijaksanaan akan membisu, dan anggota badan enggan beribadah."
Seorang ahli hikmah mengatakan:
"Barangsiapa banyak makan, pasti banyak minum; baragnsiapa banyak minum, pasti banyak tidur; barangsiap abanyak tidur, pasti banyak lemak; barangsiap banyak lemak, pasti hatinya keras; barangsiap aberhati keras, pasti tenggelam dalam gelimang dosa."
Selain memperhatikan porsi makanan, hal yang tak kalah penting lainnya adalah kehalalan makanan yang kita konsumsi. Al Sya'rani mengatakan: Memakan makanan haram atau syubhat dapat mengelamkan hati dan mengahalanginya dari hadirat Allah Ta'ala,s erta menyebabkan pakaian tidak terpakai".
Ma'raji: Cahaya di atas Cahaya. penulis: Al Ghazali. mizan
Komentar [area]:
0 Comment [area]:
Posting Komentar